Pemkab Mimika Punya 530 Aset Tanah, 427 Belum Bersertifikat

Ahmad

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini, memiliki kurang lebih 530 aset tanah. Akan tetapi, sebanyak 427 aset tanah di antaranya diketahui belum juga bersertifikat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, baru 103 tanah milik Pemda Mimika yang sudah bersertifikat.

Suharso mengatakan, proses sertifikasi tanah ini cukup alot dikarenakan beberapa hal. Di antaranya kekurangan kelengkapan dokumen sertifikat tanah dan sebagian besar lokasi tanah di Mimika masih merupakan kawasan hutan lindung.

“Itu yang saya bilang, harus kita menyesuaikan, nanti kan harus dipetabidangkan, takutnya kan salah bayar karena ini uang negara,” kata Suharso.

Suharso melanjutkan, dalam tahun ini, direncanakan akan ada 10 aset tanah yang menjadi target untuk disertifikasikan.

10 aset tanah tersebut antara lain tanah Dinas Tanaman Pangan, Holtokultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika yang berada di Jalan Yos Soedars, KM 8.

Baca Juga :  Polsek Mimika Baru Masuk SD, Tekan Kasus Bullying Sejak Dini

Kemudian tanah Kantor Distrik Kuala Kencana di Jalan Cenderawasih SP 3, tanah SMK Negeri 2 Mimika Timur di Distrik Mimika Timur, tanah SD Megeri Ayuka, tanah Rumah Dinas Guru SD Negeri Ayuka, tanah Puskesmas Ayuka, dan tanah Eks Kantor Distrik Ayuka di Ayuka.

Selanjutnya tanah Balai Kampung Nawaripi di Nawaripi, tanah SD Negeri Inauga di Jalan Budi Utomo, dan tanah SD Inpres Nawaripi di Nawaripi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT