Pemkab Mimika Punya 530 Aset Tanah, 427 Belum Bersertifikat

Ahmad

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini, memiliki kurang lebih 530 aset tanah. Akan tetapi, sebanyak 427 aset tanah di antaranya diketahui belum juga bersertifikat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, baru 103 tanah milik Pemda Mimika yang sudah bersertifikat.

Suharso mengatakan, proses sertifikasi tanah ini cukup alot dikarenakan beberapa hal. Di antaranya kekurangan kelengkapan dokumen sertifikat tanah dan sebagian besar lokasi tanah di Mimika masih merupakan kawasan hutan lindung.

“Itu yang saya bilang, harus kita menyesuaikan, nanti kan harus dipetabidangkan, takutnya kan salah bayar karena ini uang negara,” kata Suharso.

Suharso melanjutkan, dalam tahun ini, direncanakan akan ada 10 aset tanah yang menjadi target untuk disertifikasikan.

10 aset tanah tersebut antara lain tanah Dinas Tanaman Pangan, Holtokultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika yang berada di Jalan Yos Soedars, KM 8.

Baca Juga :  Petugas Karantina Gagalkan Pengiriman Daging Babi dari Mimika ke Jayapura

Kemudian tanah Kantor Distrik Kuala Kencana di Jalan Cenderawasih SP 3, tanah SMK Negeri 2 Mimika Timur di Distrik Mimika Timur, tanah SD Megeri Ayuka, tanah Rumah Dinas Guru SD Negeri Ayuka, tanah Puskesmas Ayuka, dan tanah Eks Kantor Distrik Ayuka di Ayuka.

Selanjutnya tanah Balai Kampung Nawaripi di Nawaripi, tanah SD Negeri Inauga di Jalan Budi Utomo, dan tanah SD Inpres Nawaripi di Nawaripi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Berita Terbaru

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/