Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Lokal di Pelabuhan Poumako Mimika

Endy Langobelen

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan liter minuman keras diamankan Kepolisian Sektor Pelabuhan Poumako, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Ratusan liter minuman keras diamankan Kepolisian Sektor Pelabuhan Poumako, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Poumako Timika berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) lokal di Pelabuhan Laut Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, mengungkapkan giat pengamanan tersebut dilakukan pada Selasa, 19 Maret 2024 lalu.

Giat pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Wiklif S. Rumere.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamanan dilakukan saat kapal penumpang KM. Sirimau tiba di Mimika sekitar pukul 00.05 WIT dari pelabuhan Dobo, Kepualauan Aru, Maluku.

Baca Juga :  Pencarian Long Boat Hilang di Kaimana Masuk Hari Keempat, HP Korban Sempat Aktif

Ipda Hempi menjelaskan, saat melakukan pengamanan terhadap kapal tersebut, ditemukan miras jenis sopi. Sayangnya ketika petugas mengamankan barang bukti, para pemilik telah melarikan diri.

“Selama giat berlangsung di temukan miras lokal jenis sopi,” tuturnya, saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).

Ipda Hempi merincikan, miras sopi tersebut saat diamankan sudah dikemas dalam jerigen dan botol plastik yang mana total keseluruhan sebanyak 123 liter.

Baca Juga :  Akui Tembak Polisi di Puncak Jaya, Ini Pesan OPM untuk OAP

Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses pemusnahan.

Ipda Hempi menegaskan, personel gabungan selama ini secara rutin melakukan kegiatan pengamanan kapal sekaligus razia miras setiap kapal masuk di Pelabuhan Poumako. Hal itu bertujuan mencegah masuknya atau peredaran miras lokal di wilayah Kabupaten Mimika.

Sebagai informasi, giat pengamanan tersebut juga melibatkan Lanal Timika, Satuan Polisi Pamong Praja, KPLP, Karantina Pelabuhan, Karantina Ikan dan Tumbuhan, dan Karantina Hewan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT