MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Poumako Timika berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) lokal di Pelabuhan Laut Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, mengungkapkan giat pengamanan tersebut dilakukan pada Selasa, 19 Maret 2024 lalu.
Giat pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Wiklif S. Rumere.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamanan dilakukan saat kapal penumpang KM. Sirimau tiba di Mimika sekitar pukul 00.05 WIT dari pelabuhan Dobo, Kepualauan Aru, Maluku.
Ipda Hempi menjelaskan, saat melakukan pengamanan terhadap kapal tersebut, ditemukan miras jenis sopi. Sayangnya ketika petugas mengamankan barang bukti, para pemilik telah melarikan diri.
“Selama giat berlangsung di temukan miras lokal jenis sopi,” tuturnya, saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).
Ipda Hempi merincikan, miras sopi tersebut saat diamankan sudah dikemas dalam jerigen dan botol plastik yang mana total keseluruhan sebanyak 123 liter.
Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses pemusnahan.
Ipda Hempi menegaskan, personel gabungan selama ini secara rutin melakukan kegiatan pengamanan kapal sekaligus razia miras setiap kapal masuk di Pelabuhan Poumako. Hal itu bertujuan mencegah masuknya atau peredaran miras lokal di wilayah Kabupaten Mimika.
Sebagai informasi, giat pengamanan tersebut juga melibatkan Lanal Timika, Satuan Polisi Pamong Praja, KPLP, Karantina Pelabuhan, Karantina Ikan dan Tumbuhan, dan Karantina Hewan.








