Anggota Polres Yahukimo Korban Pembunuhan Dimakamkan Hari Ini di Sarmi

Endy Langobelen

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Bripda Oktovianus Buara, korban penganiayaan berat, dibawa ke RSUD Dekai, Yahukimo. (Foto: Istimewa/Humas Polres Yahukimo)

Jenazah Bripda Oktovianus Buara, korban penganiayaan berat, dibawa ke RSUD Dekai, Yahukimo. (Foto: Istimewa/Humas Polres Yahukimo)

JAYAPURA – Bripda Oktovianus Buara, korban meninggal dunia akibat penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, telah diterbangkan ke Kota Jayapura, Papua.

“Jenazah Bripda Oktovianus Buara dalam perjalanan ke rumah keluarga di Kampung Nafri, Kecamatan Jayapura,” kata Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/4/2024).

Terkait prosesi pemakaman, kata Kapolres, akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (17/4/2024) di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi.

Sebelumnya, Bripda Oktovianus Buara ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di pertigaan rumah toko (ruko) Blok B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Selasa (16/4/2024) pukul 05.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Yahukimo, Iptu Tantu Usman, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa siang, menyebut kabar tersebut diketahui pihak kepolisian melalui laporan masyarakat.

Saat dilarikan ke RSUD Dekai, tubuh almarhum Bripda Oktovianus Buara tampak dipenuhi sejumlah luka lecet, sobekan, bahkan luka tusukan.

Baca Juga :  TPNPB Eksekusi Mati Seorang Kepala Kampung yang Dianggap Agen TNI-Polri

Luka tusukan terdapat pada bagian belakang badan, lengan kanan dan kiri, dagu sebelah kanan, dan bagian ketiak.

“Kemudian tiga luka sobekan pada belakang leher, jari kelingking bagian kanan, telinga kanan, dan luka lecet pada dada, kaki kanan, dan lengan kiri,” papar Kasat Reskrim.

Adapun tiga orang telah diamankan ke Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Ketiganya berinisial UH, ARH, dan RW.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT