MIMIKA – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika, Ignatius Adii, meminta agar Pemerintah Kabupaten Mimika mengeluarkan surat edaran penutupan sementara penjualan miras di Timika.
Permintaan itu diajukan Ignatius Adii dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-30 se-Tanah Papua yang akan berlangsung di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada 20-30 Juni 2024 mendatang.
Kata Ignatius Adii, sebagai tuan rumah, semua pihak harus memberikan rasa nyaman kepada peserta yang akan datang untuk mengikut MTQ di Mimika.
“Kita berharap pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran penutupan sementara tempat penjualan minuman keras,” ungkap Ignatius Adii usai rapat panitia MTQ XXX se-Tanah Papua bersama tokoh lintas agama di Sekretariat Panitia di Jalan Hasanuddin, Timika, Senin (27/5/2024).
Dia juga mengajak seluruh komponen masyarakat Mimika menyukseskan pelaksanaan MTQ di Mimika dengan menjaga keamanan dan ketertiban agar dapat memberikan rasa nyaman kepada seluruh peserta MTQ se-Tanah Papua.
“Mimika harus jadi tuan rumah yang baik, dan untuk mewujudkan hal ini butuh dukungan semua pihak. Mari kita tunjukkan sikap toleransi umat beragama di Mimika yang sesungguhnya,” serunya.
Selain ketertiban, Ketua FKUB Mimika itu juga mengharapkan seluruh lapisan masyarakat di Mimika menjaga kebersihan lingkungan sehingga memberikan rasa nyaman kepada peserta.
“Kita harus sukseskan dan jadi tuan rumah terbaik seperti waktu Mimika jadi tuan rumah Pesparawi,” kata Ignatius Adii mengingatkan.










