Kemendagri Masih Pertimbangkan Pengusulan Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika Definitif

Jefri Manehat

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo. (Foto: istimewa)

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo. (Foto: istimewa)

MIMIKA – Pengusulan Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika Definitif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika masih dipertimbangkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

“Memang surat usulan dari DPRD Mimika sudah sampai ke meja Mendagri. Namun, masih perlu dipertimbangkan secara baik,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, saat ditemui di Hotel Cendrawasih 66, Timika, Papua Tengah, Rabu (17/7/2024).

Dia mengatakan, yang menjadi pertimbangan Kemendagri adalah efektif atau tidaknya jika dikeluarkan SK Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika Definitif, mengingat masa jabatan Johannes Rettob sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika akan berakhir di pertengahan Agustus 2024.

“Kalau sampai pertengahan Agustus, artinya masa jabatan Plt Bupati tersisa satu bulan lagi sehingga sementara kita lakukan kajian dari sisi aturan efektif atau tidak jika diaktifkan dengan masa waktu tersisa 1 bulan. Kalau pengaktifan dengan waktu tersisa 1 bulan sama saja dan sangat disayangkan,” tutur Wamendagri.

Wamendagri mengatakan, jikalau masa jabatan tersisa sekitar 3 sampai 4 bulan, kemungkinan Kemendagri bisa langsung mengeluarkan SK dan dapat dilakukannya pelantikan.

Baca Juga :  Umat Katolik Katedral Tiga Raja Maknai Jumat Agung Sebagai Wujud Kerendahan Hati

Wamendagri melanjutkan, selama Johannes Rettob ditunjuk sebagai Plt Bupati Mimika, tidak ada masalah dan proses pemerintahan tetap berjalan normal.

“Selama ini, roda pemerintahan berjalan normal tanpa ada masalah dan kami yakini beliau (Johannes Rettob) mampu melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik, tetapi jangan hanya gara-gara surat ini terus pelayanan publik pemerintahan untuk satu bulan ke depan tidak berjalan,” tutup Wamendagri.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT