Kemendagri Masih Pertimbangkan Pengusulan Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika Definitif

Jefri Manehat

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo. (Foto: istimewa)

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo. (Foto: istimewa)

MIMIKA – Pengusulan Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika Definitif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika masih dipertimbangkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

“Memang surat usulan dari DPRD Mimika sudah sampai ke meja Mendagri. Namun, masih perlu dipertimbangkan secara baik,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, saat ditemui di Hotel Cendrawasih 66, Timika, Papua Tengah, Rabu (17/7/2024).

Dia mengatakan, yang menjadi pertimbangan Kemendagri adalah efektif atau tidaknya jika dikeluarkan SK Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika Definitif, mengingat masa jabatan Johannes Rettob sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika akan berakhir di pertengahan Agustus 2024.

“Kalau sampai pertengahan Agustus, artinya masa jabatan Plt Bupati tersisa satu bulan lagi sehingga sementara kita lakukan kajian dari sisi aturan efektif atau tidak jika diaktifkan dengan masa waktu tersisa 1 bulan. Kalau pengaktifan dengan waktu tersisa 1 bulan sama saja dan sangat disayangkan,” tutur Wamendagri.

Wamendagri mengatakan, jikalau masa jabatan tersisa sekitar 3 sampai 4 bulan, kemungkinan Kemendagri bisa langsung mengeluarkan SK dan dapat dilakukannya pelantikan.

Baca Juga :  WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Wamendagri melanjutkan, selama Johannes Rettob ditunjuk sebagai Plt Bupati Mimika, tidak ada masalah dan proses pemerintahan tetap berjalan normal.

“Selama ini, roda pemerintahan berjalan normal tanpa ada masalah dan kami yakini beliau (Johannes Rettob) mampu melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik, tetapi jangan hanya gara-gara surat ini terus pelayanan publik pemerintahan untuk satu bulan ke depan tidak berjalan,” tutup Wamendagri.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT