Kemendagri Masih Pertimbangkan Pengusulan Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika Definitif

Jefri Manehat

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo. (Foto: istimewa)

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo. (Foto: istimewa)

MIMIKA – Pengusulan Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika Definitif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika masih dipertimbangkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

“Memang surat usulan dari DPRD Mimika sudah sampai ke meja Mendagri. Namun, masih perlu dipertimbangkan secara baik,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, saat ditemui di Hotel Cendrawasih 66, Timika, Papua Tengah, Rabu (17/7/2024).

Dia mengatakan, yang menjadi pertimbangan Kemendagri adalah efektif atau tidaknya jika dikeluarkan SK Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika Definitif, mengingat masa jabatan Johannes Rettob sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika akan berakhir di pertengahan Agustus 2024.

“Kalau sampai pertengahan Agustus, artinya masa jabatan Plt Bupati tersisa satu bulan lagi sehingga sementara kita lakukan kajian dari sisi aturan efektif atau tidak jika diaktifkan dengan masa waktu tersisa 1 bulan. Kalau pengaktifan dengan waktu tersisa 1 bulan sama saja dan sangat disayangkan,” tutur Wamendagri.

Wamendagri mengatakan, jikalau masa jabatan tersisa sekitar 3 sampai 4 bulan, kemungkinan Kemendagri bisa langsung mengeluarkan SK dan dapat dilakukannya pelantikan.

Baca Juga :  Status PNS dan PPPK di KTP Disatukan Jadi ASN, Ini Penjelasan Disdukcapil Mimika

Wamendagri melanjutkan, selama Johannes Rettob ditunjuk sebagai Plt Bupati Mimika, tidak ada masalah dan proses pemerintahan tetap berjalan normal.

“Selama ini, roda pemerintahan berjalan normal tanpa ada masalah dan kami yakini beliau (Johannes Rettob) mampu melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik, tetapi jangan hanya gara-gara surat ini terus pelayanan publik pemerintahan untuk satu bulan ke depan tidak berjalan,” tutup Wamendagri.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:51 WIT

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT