Ombudsman Sebut Pelayanan Publik di Mimika Sangat Minim

Jefri Manehat

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Papua, Gina Rosi Ikary. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Papua, Gina Rosi Ikary. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Ombudsman menilai bahwa pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sangat minim.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Papua, Gina Rosi Ikary, usai melalukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Dikatakan, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik setiap tahun selalu dilakukan Ombudsman sebagai perintah UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Ombudsman tiap tahun selalu melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009. Dalam penilaian yang kami lihat adalah keterpampangan standar layanan untuk memudahkan masyarakat sebagai pengguna layanan ketika mengurus produk layanan di OPD terkait, tidak lagi bingung dan bertanya-tanya Karena sudah mengetahui prosedurnya,” kata Gina, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga :  Bentrok Kwamki Narama Mimika: Polisi Tangkap Seorang Oknum Diduga Provokator

Selain standar pelayanan yang terpampang secara non elektronik, tetapi juga melalui elektronik baik itu melalui website maupun melalui medis sosial yang dinilai oleh Ombudsman.

“Dari hasil penilaian sebagian besar OPD yang kita nilai belum menyediakan standar pelayanan publik, alur pelayanan publik, termasuk sarana dan prasarana khusus yang wajib disediakan seperti kursi roda, ruang menyusui, toilet,” kata Gina.

Baca Juga :  Lantik Pimpinan MRP-PPT, Ribka Haluk: Perjuangkan Harkat dan Martabat Orang Asli Papua

Tidak hanya itu, Ombudsman juga melalukan wawancara terhadap penyelenggaraan layanan terkait komponen standar pelayanan publik, dan rata-rata penyelenggara publik tidak mampu menjawab.

“Ada beberapa OPD yang ketika kita tanyakan komponen standar layanan publik, rata-rata tidak bisa menjawab. Padahal yang kita tanyakan sesuai komponen standar pelayanan publik itu tidak dijawab sama sekali, yang mereka jawab hanya berdasarkan pemahaman mereka,” terang Gina.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:51 WIT

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Berita Terbaru

Ketua I KNPB Pusat Warpo Wetipo (kanan) didampingi Juru Bicara KNPB Pusat Ogram Wanimbo menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi KNPB di Jayapura, Senin, 3 Agustus 2026. KNPB menyerukan pembukaan akses bantuan kemanusiaan internasional ke wilayah konflik di Papua serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur internasional. GaleriPapua/ Ikbal Asra.

Organisasi

KNPB Desak ICRC Tekan Indonesia Buka Akses Kemanusiaan di Papua

Senin, 3 Agu 2026 - 22:47 WIT

Aparat kepolisian hendak mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 18:40 WIT

Proses olah TKP oleh aparat kepolisian Kompleks Perumahan Raffles Residence 3, Blok M, Jalan Irigasi Ujung, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026). (Foto: Istimewa/Faris)

Peristiwa

Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 17:41 WIT