Ombudsman Sebut Pelayanan Publik di Mimika Sangat Minim

Jefri Manehat

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Papua, Gina Rosi Ikary. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Papua, Gina Rosi Ikary. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Ombudsman menilai bahwa pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sangat minim.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Papua, Gina Rosi Ikary, usai melalukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Dikatakan, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik setiap tahun selalu dilakukan Ombudsman sebagai perintah UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Ombudsman tiap tahun selalu melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009. Dalam penilaian yang kami lihat adalah keterpampangan standar layanan untuk memudahkan masyarakat sebagai pengguna layanan ketika mengurus produk layanan di OPD terkait, tidak lagi bingung dan bertanya-tanya Karena sudah mengetahui prosedurnya,” kata Gina, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga :  Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024, Bupati Mimika Harap Tak Ada Penguluran Waktu

Selain standar pelayanan yang terpampang secara non elektronik, tetapi juga melalui elektronik baik itu melalui website maupun melalui medis sosial yang dinilai oleh Ombudsman.

“Dari hasil penilaian sebagian besar OPD yang kita nilai belum menyediakan standar pelayanan publik, alur pelayanan publik, termasuk sarana dan prasarana khusus yang wajib disediakan seperti kursi roda, ruang menyusui, toilet,” kata Gina.

Baca Juga :  Pencarian Kapal LCT Cita XX Hari ke-7 Nihil, Operasi Diusulkan Tutup

Tidak hanya itu, Ombudsman juga melalukan wawancara terhadap penyelenggaraan layanan terkait komponen standar pelayanan publik, dan rata-rata penyelenggara publik tidak mampu menjawab.

“Ada beberapa OPD yang ketika kita tanyakan komponen standar layanan publik, rata-rata tidak bisa menjawab. Padahal yang kita tanyakan sesuai komponen standar pelayanan publik itu tidak dijawab sama sekali, yang mereka jawab hanya berdasarkan pemahaman mereka,” terang Gina.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Korban mendapat penanganan medis di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Staf Ahli DPRK Mimika Dibacok Begal di Irigasi Ujung

Senin, 4 Mei 2026 - 02:18 WIT

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT