Anggota Polres Yahukimo Korban Pembunuhan Dimakamkan Hari Ini di Sarmi

Endy Langobelen

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Bripda Oktovianus Buara, korban penganiayaan berat, dibawa ke RSUD Dekai, Yahukimo. (Foto: Istimewa/Humas Polres Yahukimo)

Jenazah Bripda Oktovianus Buara, korban penganiayaan berat, dibawa ke RSUD Dekai, Yahukimo. (Foto: Istimewa/Humas Polres Yahukimo)

JAYAPURA – Bripda Oktovianus Buara, korban meninggal dunia akibat penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, telah diterbangkan ke Kota Jayapura, Papua.

“Jenazah Bripda Oktovianus Buara dalam perjalanan ke rumah keluarga di Kampung Nafri, Kecamatan Jayapura,” kata Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/4/2024).

Terkait prosesi pemakaman, kata Kapolres, akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (17/4/2024) di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi.

Sebelumnya, Bripda Oktovianus Buara ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di pertigaan rumah toko (ruko) Blok B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Selasa (16/4/2024) pukul 05.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Yahukimo, Iptu Tantu Usman, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa siang, menyebut kabar tersebut diketahui pihak kepolisian melalui laporan masyarakat.

Saat dilarikan ke RSUD Dekai, tubuh almarhum Bripda Oktovianus Buara tampak dipenuhi sejumlah luka lecet, sobekan, bahkan luka tusukan.

Baca Juga :  Klarifikasi: Polda Papua Tegaskan Tak Ada Bencana Kelaparan di Yahukimo

Luka tusukan terdapat pada bagian belakang badan, lengan kanan dan kiri, dagu sebelah kanan, dan bagian ketiak.

“Kemudian tiga luka sobekan pada belakang leher, jari kelingking bagian kanan, telinga kanan, dan luka lecet pada dada, kaki kanan, dan lengan kiri,” papar Kasat Reskrim.

Adapun tiga orang telah diamankan ke Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Ketiganya berinisial UH, ARH, dan RW.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT