Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah RSUD Mimika Meninggal Dunia

Ahmad

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penemuan bayi. (Foto: Istimewa/Bekasi Pedia)

Ilustrasi penemuan bayi. (Foto: Istimewa/Bekasi Pedia)

MIMIKA – Bayi perempuan yang ditemukan di dalam tempat sampah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika pada 13 Mei 2025 lalu dilaporkan meninggal dunia.

Kabar duka yang menimpa bayi tak berdosa ini dibenarkan Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, saat dihubungi Galeripapua.com melalui sambungan telepon, Kamis (15/5/2025) siang.

Lucky menerangkan, meski telah menjalani perawatan, bayi perempuan tersebut meninggal dunia pada Rabu 14 Mei 2025 pukul 23.10 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Bayi) meninggal tadi malam sekitar pukul 23.10 WIT,” ujar Lucky.

Lucky menyebutkan, terkait dengan penemuan bayi tersebut telah ada perintah dari pihak Kepolisian Resor Mimika agar kasus ini dikembangkan.

Baca Juga :  KPU Mimika: Partisipasi Pemilih Tinggi Bukan Jaminan Demokrasi Berkualitas

Dikatakan pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dikembangkan, diduga telah mengarah ke salah satu calon pasien yang melakukan perbuatan tersebut.

“Tadi pagi telah dilakukan rekonstruksi TKP, saya mendampingi tim penyidik kepolisian kami tadi lakukan olah TKP,” kata Lucky.

Lucky menyebut, terkait dengan pemakaman bayi, rencananya dilakukan hari ini, dengan melalui berita acara dari pihak kepolisian kepada Dinas Sosial Kabupaten Mimika untuk dimakamkan.

“Rencananya besok baru dilakukan pemakaman setelah berita acara dari kepolisian secara penetapan hukum bahwa diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pemakaman secara negara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Tahap II Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di SP4 Timika

Diberitakan sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dalam tempat sampah di RSUD Mimika pada Selasa, 13 Mei 2025.

Penemuan bayi ini juga dibenarkan Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu dalam keterangan tertulisnya.

Kata Antonius, berdasarkan laporan yang diterima, bayi berjenis kelamin perempuan, berat badan 1.286 gram, panjang badan 33 cm, lingkar kepala 23 cm, dengan usia gestasi sekitar 30 sampai 31 minggu.

“Kesimpulannya bayi premature dengan berat badan lahir sangat rendah. Saat ini bayi sedang dirawat intensif di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit), kemudian untuk kasus ini sementara ditangani juga oleh pihak kepolisian,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembunuhan di Kwamki Narama, Polisi Buru Pelaku Utama
Polisi Pukul Ponsel Jurnalis Jubi saat meliput KNPB di Sentani
Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Diskriminasi Rasial di PT Jasti Pravita
TNI Kembali Evakuasi Satu Jenazah Korban Penembakan OPM di Yahukimo
Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:00 WIT

Pembunuhan di Kwamki Narama, Polisi Buru Pelaku Utama

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:05 WIT

Polisi Pukul Ponsel Jurnalis Jubi saat meliput KNPB di Sentani

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:40 WIT

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:46 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Diskriminasi Rasial di PT Jasti Pravita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:16 WIT

TNI Kembali Evakuasi Satu Jenazah Korban Penembakan OPM di Yahukimo

Berita Terbaru

Jenazah korban tergeletak di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Mimika, dengan sejumlah panah menancap di sekujur tubuhnya. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Hukrim

Pembunuhan di Kwamki Narama, Polisi Buru Pelaku Utama

Selasa, 4 Agu 2026 - 10:00 WIT

Ketua I KNPB Pusat Warpo Wetipo (kanan) didampingi Juru Bicara KNPB Pusat Ogram Wanimbo menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi KNPB di Jayapura, Senin, 3 Agustus 2026. KNPB menyerukan pembukaan akses bantuan kemanusiaan internasional ke wilayah konflik di Papua serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur internasional. GaleriPapua/ Ikbal Asra.

Organisasi

KNPB Desak ICRC Tekan Indonesia Buka Akses Kemanusiaan di Papua

Senin, 3 Agu 2026 - 22:47 WIT

Aparat kepolisian hendak mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 18:40 WIT