MIMIKA — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan paling menonjol di Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2025.
Dari total 1.552 laporan perkara yang ditangani Polres Mimika, curanmor menduduki peringkat pertama dengan jumlah laporan tertinggi.
Data tersebut disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Selasa (30/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres mengungkapkan, dibandingkan tahun sebelumnya, angka kriminalitas di Mimika mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025 tercatat 1.552 kasus, meningkat 570 kasus dari tahun 2024 yang berjumlah 984 laporan perkara.
Dari sepuluh kasus menonjol sepanjang 2025, curanmor mencatat jumlah laporan terbanyak, yakni 333 kasus. Dari jumlah tersebut, Polres Mimika berhasil menyelesaikan 35 kasus dengan menetapkan 38 tersangka.
Selain curanmor, kasus pencurian berada di posisi kedua dengan 193 laporan, di mana 30 kasus berhasil diproses dengan 27 tersangka. Disusul kasus penganiayaan sebanyak 164 laporan, dengan 25 kasus diproses dan 25 tersangka ditetapkan.
Kasus pengeroyokan tercatat sebanyak 92 laporan, dengan sembilan kasus diproses dan 16 tersangka. Jumlah laporan yang sama juga terjadi pada kasus perlindungan anak, yakni 92 laporan, dengan 25 kasus diproses dan 25 tersangka.
Selanjutnya, kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) sebanyak 51 laporan, enam kasus diproses dengan enam tersangka. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat 46 laporan, dengan lima kasus diproses dan lima tersangka.
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 45 laporan, tiga kasus diproses dengan tiga tersangka. Tindak pidana narkotika tercatat 44 kasus, dengan 33 kasus diproses dan 61 tersangka. Sementara itu, kasus penggelapan mencapai 43 laporan, dengan tiga kasus diproses dan tiga tersangka.
“Kejahatan yang paling menonjol pada periode 2025 adalah kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), diikuti pencurian dan penganiayaan,” ujar Billy.
Kapolres menambahkan, dari seluruh laporan perkara yang diterima sepanjang 2025, sebanyak 262 kasus telah berhasil diselesaikan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024, di mana Polres Mimika menyelesaikan 142 perkara.
Namun demikian, Billy mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam penanganan kasus, terutama terkait minimnya alat bukti di tempat kejadian perkara.
“Karena minimnya alat bukti di tempat kejadian perkara, baik saksi maupun barang bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kasus-kasus yang belum terselesaikan akan menjadi pekerjaan rumah bagi Polres Mimika ke depan guna meningkatkan kinerja penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.









