Polres Mimika Selidiki Dua Kasus Dugaan Pembunuhan, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Ahmad

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Mimika di lokasi kasus dugaan pembunuhan. (Foto: Humas Polres Mimika)

Olah TKP yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Mimika di lokasi kasus dugaan pembunuhan. (Foto: Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika tengah mendalami dua insiden dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Mimika pada 28 dan 29 Maret 2026.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah alat bukti di kedua lokasi berbeda.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa penyidik saat ini sedang bekerja intensif untuk mengungkap motif dan pelaku di balik dua kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini Sat Reskrim Polres Mimika telah menangani dua peristiwa di 2 TKP berbeda yang diduga merupakan tindak pidana pembunuhan,” kata Hempy dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026) malam.

Misteri Kamar 106 Penginapan Merlin

Peristiwa pertama dilaporkan terjadi di Penginapan Merlin, Jalan Yos Soedarso, pada Sabtu 28 Maret 2026–sekitar pukul 23.00 WIT.

Berdasarkan keterangan saksi CMS, seorang resepsionis, sebelumnya terdapat sepasang pria dan wanita yang melakukan check-in di kamar 106. Mereka datang ke penginapan dengan menggunakan jasa taksi gelap.

Tak lama berselang, kedua tamu tersebut terlihat meninggalkan penginapan dengan terburu-buru menggunakan kendaraan lain. Kecurigaan muncul saat saksi hendak membersihkan kamar dan menemukan ceceran darah dalam jumlah signifikan di lantai dan tempat tidur.

Baca Juga :  Sembilan Bintara Remaja Angkatan 52 Perkuat Jajaran Polres Mimika

“Melihat kondisi tersebut, saksi mengurungkan niat untuk membersihkan, kemudian segera menutup kembali pintu kamar 106,” jelasnya.

Meski ditemukan senjata tajam berupa sangkur dan parang, botol minuman beralkohol, serta atribut pribadi di lokasi, keberadaan korban masih menjadi teka-teki.

“Saksi 1 mengaku tidak mengetahui secara pasti terjadinya peristiwa penganiayaan atau penikaman di dalam kamar tersebut, karena selama kejadian berlangsung, saksi berada di dalam ruang kantor resepsionis,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi masih melacak identitas penyewa kamar dan mencari keberadaan korban yang diduga terluka parah.

“Namun demikian, tidak ditemukan korban di lokasi kejadian, dan identitas korban masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Pengeroyokan Berujung Maut di Jalan WR. Soepratman

Kasus kedua terjadi pada Minggu 29 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIT di Jalan WR. Soepratman yang menewaskan pria berinisial JU (33).

Berdasarkan keterangan saksi SB, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekitar 10 orang di sekitar kantor Sat Lantas Polres Mimika.

Baca Juga :  Polsek Miru Undang Tokoh Masyarakat Bahas Tawuran Yang Kembali Marak

Korban sempat melarikan diri dan duduk di depan sebuah ruko dalam kondisi lemas sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa saat massa mulai berkerumun kembali. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan baju merah yang robek, sepasang sandal, dan sebuah pisau lipat.

“Atas peristiwa itu, tim dari Sat Reskrim Polres Mimika telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti,” ungkap Hempy.

Penyidik kini sedang melakukan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar Jalan WR. Soepratman guna mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan.

Komitmen Penegakan Hukum

Iptu Hempy menegaskan bahwa Polres Mimika telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) untuk kedua kasus tersebut dan memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan tegas.

“Terkait perkembangan saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman di TKP serta mengumpulkan alat bukti,” tuturnya.

Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

91,7 Liter Sopi Diamankan di Pelabuhan Poumako, Lagi-lagi Pemilik Misterius
Duel Sajam di Mimika, Satu Pria Terluka Parah di Bagian Kepala
Bentrok Kwamki Narama Kembali Memanas, 1 Tewas dan 10 Warga Terluka
KPU Mimika Buka-bukaan Soal Temuan BPK: Rp502 Juta Dikembalikan
Dua Pengedar Sabu di Mimika Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Sita Motor hingga Uang Tunai
Dua Pelaku Pembacokan Mahasiswa di Mimika Ditangkap, Polisi Sita Parang
Polsek Miru Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Nawaripi
Pesta Miras Jadi Motif, Dalang Pencurian di Timika Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27 WIT

91,7 Liter Sopi Diamankan di Pelabuhan Poumako, Lagi-lagi Pemilik Misterius

Sabtu, 18 April 2026 - 09:59 WIT

Duel Sajam di Mimika, Satu Pria Terluka Parah di Bagian Kepala

Jumat, 17 April 2026 - 16:34 WIT

Bentrok Kwamki Narama Kembali Memanas, 1 Tewas dan 10 Warga Terluka

Kamis, 16 April 2026 - 14:28 WIT

KPU Mimika Buka-bukaan Soal Temuan BPK: Rp502 Juta Dikembalikan

Kamis, 16 April 2026 - 03:56 WIT

Dua Pengedar Sabu di Mimika Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Sita Motor hingga Uang Tunai

Berita Terbaru

Foto bersama pembukaan kegiatan evaluasi kinerja pelayanan publik yang digelar oleh Disdukcapil Kabupaten Mimika di Ballroom Hotel Horison Ultima, Timika, Rabu (22/4/2026). (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Mimika Menjemput Bola, Menambal Celah Digital

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:06 WIT