Curanmor Marak di Mimika, Warga Mudik Diimbau Titip Motor di Kantor Polisi

Ahmad

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat ditemui di halaman gedung Eme Neme Yauware, Kamis (20/3/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat ditemui di halaman gedung Eme Neme Yauware, Kamis (20/3/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) belakangan ini di Kabupaten Mimika membuat warga masyarakat harus ekstra berhati-hati.

Apalagi, saat menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, tentu banyak masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumah tempat tinggal mereka.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diimbau untuk menitipkan kendaraan sepeda motornya kepada pihak kepolisian sebelum mudik lebaran.

Imbauan itu disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat ditemui di halaman gedung Eme Neme Yauware, Kamis (20/3/2025).

“Apabila ada kendaraan bermotor, bisa dititipkan ke Polsek atau kantor polisi terdekat. Nanti, kita siap mengamankan,” kata Kapolres.

Selain untuk mengantisipasi aksi curanmor, Kapolres juga menyikapi bencana kebakaran yang rentan terjadi di Kabupaten Mimika belakangan ini.

Baca Juga :  Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam

Kapolres mengatakan, bagi setiap masyarakat dapat lebih berhati-hati jika ingin meninggalkan rumah dengan melakukan memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan.

Masyarakat juga diminta untuk memeriksa kompor agar benar-benar dalam keadaan mati serta memastikan keamanan penggunaan listrik sebelum meninggalkan rumah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT