MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perikanan mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 juta pada tahun ini untuk mengembangkan budidaya kepiting bakau berbasis masyarakat. Proyek ini difokuskan pada skema pembesaran dan penggemukan dengan memanfaatkan potensi bibit lokal.
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika Clemens Ohoilulin mengatakan program tersebut sedang memasuki tahap pengerjaan fisik keramba dan penyiapan administrasi kontrak kerja sama. “Tahun ini kita lagi proses. Proses kontrak. Untuk selanjutnya kami akan serahkan kepada pihak ketiga untuk melanjutkan proses pekerjaan,” kata Clemens, Senin, 17 Agustus 2026.
Proyek ini mencakup pembuatan delapan unit keramba budidaya. Sistem yang diterapkan bertahap: kepiting berukuran kecil yang ditangkap nelayan dari alam dimasukkan ke keramba untuk digemukkan, sementara kepiting berukuran besar langsung dijual ke pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai durasi pemeliharaan, Clemens menyebut siklus penggemukan hingga panen membutuhkan waktu tiga hingga empat bulan, tergantung bobot awal bibit. “Misalkan yang ukuran 100 gram ya, 100 gram per ekor, ah itu target ya kurang lebih 3 bulan. 3 bulan sampai 4 bulan, ya. Khusus yang 100 gram ya,” katanya.
Program ini juga ditujukan menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir Mimika dari penangkapan berlebih atas kepiting yang belum memenuhi ukuran standar. Dinas Perikanan berharap program ini meningkatkan kapasitas produksi dan pendapatan kelompok pembudidaya kepiting lokal di wilayah pesisir.










