Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau

Ahmad

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika Clemens Ohoilulin. dok. pribadi.

Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika Clemens Ohoilulin. dok. pribadi.

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perikanan mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 juta pada tahun ini untuk mengembangkan budidaya kepiting bakau berbasis masyarakat. Proyek ini difokuskan pada skema pembesaran dan penggemukan dengan memanfaatkan potensi bibit lokal.

Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika Clemens Ohoilulin mengatakan program tersebut sedang memasuki tahap pengerjaan fisik keramba dan penyiapan administrasi kontrak kerja sama. “Tahun ini kita lagi proses. Proses kontrak. Untuk selanjutnya kami akan serahkan kepada pihak ketiga untuk melanjutkan proses pekerjaan,” kata Clemens, Senin, 17 Agustus 2026.

Baca Juga :  Freeport Perbaiki Jalan & Jembatan Rusak Akibat Banjir di Kampung Waa Banti

Proyek ini mencakup pembuatan delapan unit keramba budidaya. Sistem yang diterapkan bertahap: kepiting berukuran kecil yang ditangkap nelayan dari alam dimasukkan ke keramba untuk digemukkan, sementara kepiting berukuran besar langsung dijual ke pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai durasi pemeliharaan, Clemens menyebut siklus penggemukan hingga panen membutuhkan waktu tiga hingga empat bulan, tergantung bobot awal bibit. “Misalkan yang ukuran 100 gram ya, 100 gram per ekor, ah itu target ya kurang lebih 3 bulan. 3 bulan sampai 4 bulan, ya. Khusus yang 100 gram ya,” katanya.

Baca Juga :  Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat

Program ini juga ditujukan menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir Mimika dari penangkapan berlebih atas kepiting yang belum memenuhi ukuran standar. Dinas Perikanan berharap program ini meningkatkan kapasitas produksi dan pendapatan kelompok pembudidaya kepiting lokal di wilayah pesisir.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana
DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI
Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Rabu, 2 September 2026 - 15:46 WIT

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Rabu, 2 September 2026 - 15:22 WIT

Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT