Disnakkeswan Mimika Gandeng MUI Pastikan Hewan Layak Kurban

Jefri Manehat

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika saat memeriksa kesehatan mulut hewan kurban. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika saat memeriksa kesehatan mulut hewan kurban. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Jelang hari raya Idul Adha 2024, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika, melakukan pemeriksaan hewan kurban yang nantinya akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Senin (17/6/2024) mendatang.

Disnakkeswan Mimika menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mimika melakukan pemeriksaan hewan agar layak kurban.

“Hari ini kita turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di Jalan Poros Mapurujaya pada dua lokasi yang berbeda yakni kilo 6 dan kilo 9,” kata Kepala Disnakkeswan Mimika, Sabelina Fitriani usai pemeriksaan hewan kurban, Kamis (6/6/2024).

Sabelina menjelaskan, di dua lokasi yang diperiksa terdapat hewan yang didatangkan dari luar sehingga perlu dilakukan pemeriksaan.

Hewan kurban yang ada di dua lokasi itu merupakan hewan kurban sisa yang didatangkan pada tahun sebelumnya, sebelum adanya larangan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Tahun ini tidak ada hewan kurban yang didatangkan dari luar setelah adanya surat larangan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait adanya penyakit brucellosis yang ditemukan di beberapa daerah,” kata Sabelina.

Sabelina menambahkan, pemeriksaan hewan kurban mencakup pemeriksaan mata, hidung, mulut, telinga dan kuku.

Baca Juga :  Mimika Dapat Kuota 9 Kursi DPRK, Begini Mekanismenya

“Setelah kita periksa, secara performa, hewan yang ada semua bagus, tidak ada tanda-tanda cacat ataupun sakit. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi dan memastikan hewan kurban yang ada di Mimika bebas dari penyakit dan layak untuk dikurbankan,” kata Sabelina.

Disamping itu, Ketua MUI Kabupaten Mimika, Muhammad Amin memastikan hasil pemeriksaan lapangan hewan kurban memenuhi tuntutan agama dan layak jadi hewan kurban.

“Kita (MUI) hadir untuk membenarkan sesuai dengan tuntutan agama, bahwa hewan kurban layak atau tidak dan hasilnya hewan yang diperiksa layak untuk dijadikan hewan kurban,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Kemenag Buka 200 Kuota Bantuan Pendidikan Pesantren, Ditutup 4 September 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT