Mimika Dapat Kuota 9 Kursi DPRK, Begini Mekanismenya

Ahmad

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaban Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Kaban Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba, mengatakan bahwa Kabupaten Mimika mendapatkan jatah kuota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) sebanyak 9 kursi. Hal itu menurutnya sesuai dengan PP 106.

Terkait mekanismenya, kata Yan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan SK untuk Panitia Seleksi (Pansel).

Baca Juga :  Pemkab Mimika Usulkan 15 OPD Lakukan Seleksi Terbuka JPT

Selanjutnya Pansel bakal memilih Panitia Pelaksana (Panpel) yang kemudian SK-nya akan dikeluarkan oleh gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Panpel ini yang melaksanakan di masing-masing kabupaten. Ada 8 kabupaten di Papua Tengah, terus nanti mekanismenya dikembalikan ke adat. Adat nanti yang mengusulkan. Terkait dengan administrasi, nanti Panpel yang seleksi,” terang Yan saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :  Jadwal Kampanye Akbar Paslon Pilkada Mimika Berubah

Dia menambahkam, setelah seluruh proses tersebut dilakukan, maka rekomendasi yang dilayangkan pihak adat harus memenuhi 30 persen kuota perempuan.

“Jadi kalo 9, 6 laki-laki dari adat, 3 dari perempuan,” jelasnya.

Yan menyebut, Kesbangpol siap menjadi bagian dari kesekretariatan untuk seluruh pelaksanaan DPRK.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Papua Ingatkan KPU, PSU Harus Cermat dan Netral
Polda Papua Ungkap Kronologi Pertikaian Pendukung Calon Bupati di Puncak Jaya
Lagi, Massa Pendukung Paslon Bupati Saling Serang di Puncak Jaya
Golkar Tunjuk Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPRD Mimika Definitif
JOEL Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada 2024 Mimika
Besok, KPU Mimika Gelar Pleno Penetapan Paslon Pilkada Terpilih
Putusan MK: Gugatan Maximus-Peggi Ditolak, JOEL Menang Pilkada Mimika
125 Personel TNI Disiagakan Jelang Putusan MK Hasil Pilkada Mimika

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 08:12 WIT

Pemprov Papua Ingatkan KPU, PSU Harus Cermat dan Netral

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:13 WIT

Polda Papua Ungkap Kronologi Pertikaian Pendukung Calon Bupati di Puncak Jaya

Senin, 3 Maret 2025 - 19:41 WIT

Lagi, Massa Pendukung Paslon Bupati Saling Serang di Puncak Jaya

Minggu, 2 Maret 2025 - 00:13 WIT

Golkar Tunjuk Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPRD Mimika Definitif

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:13 WIT

JOEL Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada 2024 Mimika

Berita Terbaru