Home / DPR

Mimika Dapat Kuota 9 Kursi DPRK, Begini Mekanismenya

Ahmad

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaban Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kaban Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba, mengatakan bahwa Kabupaten Mimika mendapatkan jatah kuota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) sebanyak 9 kursi. Hal itu menurutnya sesuai dengan PP 106.

Terkait mekanismenya, kata Yan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan SK untuk Panitia Seleksi (Pansel).

Baca Juga :  Satu Lagi Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Belakang Keuskupan Timika

Selanjutnya Pansel bakal memilih Panitia Pelaksana (Panpel) yang kemudian SK-nya akan dikeluarkan oleh gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Panpel ini yang melaksanakan di masing-masing kabupaten. Ada 8 kabupaten di Papua Tengah, terus nanti mekanismenya dikembalikan ke adat. Adat nanti yang mengusulkan. Terkait dengan administrasi, nanti Panpel yang seleksi,” terang Yan saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :  Tim Rugby Papua Tengah Raih Medali Perunggu di PON XXI

Dia menambahkam, setelah seluruh proses tersebut dilakukan, maka rekomendasi yang dilayangkan pihak adat harus memenuhi 30 persen kuota perempuan.

“Jadi kalo 9, 6 laki-laki dari adat, 3 dari perempuan,” jelasnya.

Yan menyebut, Kesbangpol siap menjadi bagian dari kesekretariatan untuk seluruh pelaksanaan DPRK.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIT

Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Berita Terbaru