Home / DPR

Mimika Dapat Kuota 9 Kursi DPRK, Begini Mekanismenya

Ahmad

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaban Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kaban Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba, mengatakan bahwa Kabupaten Mimika mendapatkan jatah kuota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) sebanyak 9 kursi. Hal itu menurutnya sesuai dengan PP 106.

Terkait mekanismenya, kata Yan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan SK untuk Panitia Seleksi (Pansel).

Baca Juga :  BPBD Mimika Serahkan Bantuan Sembako ke Korban Longsor di Tembagapura

Selanjutnya Pansel bakal memilih Panitia Pelaksana (Panpel) yang kemudian SK-nya akan dikeluarkan oleh gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Panpel ini yang melaksanakan di masing-masing kabupaten. Ada 8 kabupaten di Papua Tengah, terus nanti mekanismenya dikembalikan ke adat. Adat nanti yang mengusulkan. Terkait dengan administrasi, nanti Panpel yang seleksi,” terang Yan saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :  Alex Omaleng Beri Bantuan Sukseskan Rakerda GKII Klasis Mimika

Dia menambahkam, setelah seluruh proses tersebut dilakukan, maka rekomendasi yang dilayangkan pihak adat harus memenuhi 30 persen kuota perempuan.

“Jadi kalo 9, 6 laki-laki dari adat, 3 dari perempuan,” jelasnya.

Yan menyebut, Kesbangpol siap menjadi bagian dari kesekretariatan untuk seluruh pelaksanaan DPRK.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi
Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat
DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:52 WIT

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:59 WIT

Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:50 WIT

Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:41 WIT

Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat

Jumat, 17 April 2026 - 11:43 WIT

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT