Kadistrik MBT Belum Tempati Rumah Dinas Lantaran Kunci Masih di Pejabat Lama

Jefri Manehat

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Distrik Mimika Barat Tengah, Lukas Muyapa.  (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kepala Distrik Mimika Barat Tengah, Lukas Muyapa. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Kepala Distrik Mimika Barat Tengah (MBT) , Lukas Muyapa, sampai saat ini, belum dapat menempati rumah dinasnya lantaran kunci dari rumah dinas tersebut belum juga diberikan oleh pejabat yang lama.

Hal itu dilaporkan langsung oleh Lukas Muyapa kepada Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam rapat evaluasi Bupati Mimika dengan seluruh OPD di Hotel Swiss-Belinn, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (4/3/2024).

“Lapor pak Bupati, di Distrik Mimika Barat Tengah ada rumah dinas untuk kepala Distrik tapi kunci rumah tidak diserahkan ke saya dari pejabat yang lama. Jadi, saya sementara numpang tidur di rumah dinas Sekretaris Distrik,” kata Lukas.

Selain itu, Lukas juga menyampaikan bahwa pegawai di Distrik Mimika Barat Tengah pun membutuhkan rumah dinas.

Lukas berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat membangun rumah dinas bagi pegawai distrik di Mimika Barat Tengah.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Mulai Profiling ASN, Prioritaskan Pejabat Struktural dan Pemegang Pangkat Tinggi

“Sementara, di sana tidak ada rumah dinas bagi pegawa Distrik. Bagaimana pegawai mau betah di tempat tugas kalau tidak ada rumah dinas. Jadi, saya sampaikan ini ke pak Bupati agar bisa menjadi perhatian,” ujarnya.

Atas laporan tersebut, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, meminta agar permasalahan tersebut segera dimasukkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik

“Segera masukan dalam Musrenbang sehingga pegawai distrik bisa punya rumah dinas,” tutur Bupati.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT