Kantor SAR Timika Serah Terima Jabatan Dua Pejabat Sekaligus

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor SAR Timika berpose bersama pejabat di Kantor SAR Timika yang lama dan pejabat baru. (Foto: Istimewa)

Kepala Kantor SAR Timika berpose bersama pejabat di Kantor SAR Timika yang lama dan pejabat baru. (Foto: Istimewa)

TIMIKA – Serah terima dua pejabat baru yakni Kasubsie Sumber Daya dan Kasubsie Operasi dan Siaga pada Kantor SAR Timika dilakukan serentak pada Kamis (30/6/2022) di Aula Kantor SAR Timika, jalan Yossudarso.

Serah terima jabatan itu dihadiri seluruh pegawai dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor SAR Timika.

Kasubsie Sumber Daya SAR Timika dijabat Recky N. Sambow, sebelumnya dijabat Elia Wasanggai yang kini menjabat sebagai Kasubag Umum di Kantor SAR Kelas A Jayapura.

Sementara Kasubsie Operasi dan Siaga Kantor SAR Timika dijabat oleh Charles Y. Batlayjery, sebelumnya dijabat oleh Syahril yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Tarakan.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor pencarian dan pertolongan Timika George L.M. Randang mengatakan rotasi jabatan merupakan bagian dari promosi jabatan bagi setiap pejabat agar bisa menduduki jabatan yang lebih tinggi di atas jabatan sebelumnya.

“Ini sebagai regenerasi organisasi dan pengkaderan bagi pegawai. Saya berharap kepada pejabat yang pindah dari Timika ini dapat mengimplementasikan pengalaman-pengalaman baik yang dipelajari di Timika dan dapat diterapkan di tempat tugas yang baru,” kata George.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Negara Rugi Rp 21,6 Miliar

George juga berpesan kepada penjabat yang baru maupun yang lama agar dapat merangkul dan membina seluruh pegawai.

“Harus mampu merangkul semua pegawai, sehingga tidak tercipta jarak antara pegawai dan pejabat,” terangnya.

Pelaksanaan serah terima dua jabatan di Kantor SAR Timika itu ditutup dengan ramah-tamah dan foto bersama seluruh pegawai.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya
Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan
Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan TNI di Ternate
Krisis Pasokan, Warga Mimika Antre Berjam-jam Demi LPG

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:48 WIT

Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:16 WIT

Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:22 WIT

Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT