Kembali Marak, Masyarakat Mimika Diminta Waspada Curanmor

Ahmad

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aksi pencurian motor (Curanmor). (Foto: Istimewa/jabarnews.com)

Ilustrasi aksi pencurian motor (Curanmor). (Foto: Istimewa/jabarnews.com)

MIMIKA – Masyarakat Kabupaten Mimika diminta berhati-hati dan waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang belakangan marak terjadi.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menyebut, sejak awal tahun 2024 hingga kini ada sejumlah laporan atas Curanmor yang diterima dan ditangani polisi.

Meski tidak menyebut jumlahnya, Fajar memastikan kasus ini cukup banyak dan memperihatinkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi, sebut Fajar, kini tengah mendalami dan mengejar para pelaku karena sudah mengantongi ciri-ciri dan motif.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Pengiriman Komponen Motor Ilegal di Pelabuhan Poumako Mimika

Berbeda dari sejumlah kasus curanmor sebelumnya, kasus-kasus yang saat ini ditangani bukan dilakukan sindikat namun pelaku tunggal. Oleh karena itu, masyarakat wajib meningkatkan pengamanan terhadap kendaraan masing-masing.

“Kuncinya jangan digantung meskipun hanya masuk rumah sebentar. Tetap kunci leher kemudian cabut kunci. Lebih efektif dan efisien ya ditambah dengan gembok cakram,” imbau Fajar, Senin (27/5/2024).

Disisi lain, ia mengimbau kepada pelaku curanmor yang telah dan hendak melakukan di Mimika agar berhenti. Jika tidak, maka akan tetap berurusan dengan kepolisian.

Baca Juga :  Patah Panah, Perang Saudara di Mimika Berakhir Damai

“Untuk para pelaku, saat ini kami dari kepolisian tentunya melakukan penyelidikan dan akan segera menindaklanjuti serta menindak tegas pelaku curanmor yang ada di kota Timika,” katanya menambahkan.

Polisi pun akan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku jika tetap melakukan aksi kejahatan tersebut.

“Saran kami berhenti, kalau tidak ya akan berurusan dengan kami dan pasti akan kami tindak,” tegas Fajar.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT