MIMIKA – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) mendatangi dua sekolah yang saling bertetangga di sekitaran Jalan Pendidikan dan Jalan Budi Utomo, yakni SMP Negeri 11 dan SMP Negeri 2 Mimika, Jumat (25/4/2025).
Anggota kepolisian yang datang adalah Bripka Herman. Kedatangannya membawa misi memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pelajar dari dua sekolah tersebut pasca aksi saling lempar batu pada Kamis 24 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Herman menekankan kepada para siswa untuk dapat mentaati tata tertib sekolah masing-masing serta mempedomani hasil kesepakatan pasca aksi saling lempar yang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu para siswa juga diharapkan mentaati kesepakatan yang telah disepakati bersama agar di masing-masing sekolah demi tercipta situasi yang aman dan damai serta dapat menjaga perilaku yang baik demi citra sekolah.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama menilai, upaya ini dilaksanakan agar memberikan edukasi serta peringatan kepada para pelajar untuk tidak mengulangi hal yang sama.
Dengan demikian, siswa-siswi kedua sekolah tersebut dapat mengikuti kegiatan proses belajar mengajar dengan baik.
“Kami sangat mengapresiasi kepada Bripka Herman yang langsung mengambil langkah mediasi serta memberikan pesan-pesan pada upacara di kedua sekolah,” ujar Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Jumat pagi.
Lalu, untuk mengantisipasi aksi susulan, anggota Polsek Mimika Baru, Bripka Herman langsung mengambil langkah dengan melakukan mediasi yang diikuti oleh para dewan guru dan masing-masing kepala sekolah.
Adapun kesepakatan yang berhasil disepakati oleh masing-masing sekolah yakni siswa-siswi yang kedapatan melakukan tindakan yang dapat merugikan sekolah masing-masing dengan sanksi tegas dikeluarkan dari sekolah.
Selain hal itu, masing-masing pihak sekolah akan memasang CCTV di lokasi tempat para pelajar dalam melakukan tindakan yang dapat merugikan sekolah.
Kapolsek menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Mimika Baru agar tidak melakukan hal yang sama serta akan meminimalisir kelompok siswa yang berkeliaran di luar waktu kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu, dewan guru dari kedua sekolah turut menyampaikan terima kasih kepada Polsek Mimika Baru yang telah peduli serta mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Mimika Baru yang telah peduli dengan mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” ucap Kepala Sekolah SMPN 11c Damaris Limbong.
“Setelah ini diharapkan hal serupa tidak terulang kembali dan kami akan ambil tindakan tegas kepada siswa/pelajar yang membuat Citra sekolah menjadi buruk,” ujarnya.
Adapun aksi saling lempar batu ini terjadi pada Kamis 24 April 2025. Aksi ini dipicu akibat adanya pelajat dari SMPN 2 yang melakukan pelemparan batu secara berulang ke sekolah tetangganya, SMPN 11 Mimika.
Para pelajar dari SMPN 11 kemudian melakukan aksi balasan dengan melempar batu ke arah SMPN 2 Mimika yang jaraknya hanya satu jingkat.
Kendati demikian, hal tersebut, tidak berlangsung lama karena langsung direspon oleh polisi dari Polsek Mimika Baru dengan Regu Unit Perintis Sat Sabhara Polres Mimika.