MIMIKA – Kepala Suku Besar Mee Provinsi Papua Tengah, Melkias Moyapa, mendorong percepatan penyelesaian sengketa batas wilayah adat di Kapiraya melalui pendekatan musyawarah dan kearifan lokal.
Ia mengajak Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta pemerintah kabupaten terkait, yakni Mimika, Deiyai, dan Dogiyai, untuk bersinergi dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan Suku Mee dan Suku Kamoro tersebut.
Melkias menegaskan, konflik yang terjadi bukanlah persoalan politik, melainkan murni sengketa batas wilayah adat yang perlu ditangani secara bijak agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah berdialog langsung dengan warga, saya tegaskan ini murni persoalan adat yang harus diselesaikan dengan kepala dingin,” ujar Melkias melalui sambungan telepon, Senin (23/3/2026).
“Tidak benar jika ada anggapan bahwa masalah ini ditunggangi kepentingan politik tertentu,” sambungnya.
Dalam upaya mendorong penyelesaian yang komprehensif, Melkias merumuskan tiga langkah utama. Pertama, ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kriminal yang sempat terjadi guna memastikan keadilan bagi semua pihak.
Kedua, ia mendesak pemerintah daerah untuk segera membangun kembali rumah warga yang rusak sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak dasar masyarakat terdampak.
Ketiga, ia menekankan agar proses teknis penyelesaian batas wilayah diserahkan kepada para kepala suku, tokoh agama, serta Lembaga Masyarakat Adat (LMA) melalui forum musyawarah.
“Kita ingin kembali duduk bersama sebagai saudara. Sudah saatnya persoalan ini diselesaikan secara bermartabat melalui kearifan lokal agar anak cucu kita di Kapiraya dapat hidup berdampingan dengan damai,” ungkapnya.
Melkias juga berharap tokoh masyarakat dan lembaga adat dari Suku Kamoro memiliki komitmen yang sama untuk mengedepankan dialog demi mencapai kesepakatan bersama.
















