Penerimaan CPNS 2024, Pemkab Mimika Diminta Akomodir Alumni PPB-YPMAK

Ahmad

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran pengurus Ikatan Alumni Peserta Program Beasiswa YPMAK (IAPPB-YPMAK). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Jajaran pengurus Ikatan Alumni Peserta Program Beasiswa YPMAK (IAPPB-YPMAK). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Ikatan Alumni Peserta Program Beasiswa Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (IAPPB-YPMAK) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika agar dapat mengakomodir para alumninya yang hingga kini belum mendapatkan pekerjaan.

Ketua IAPPB-YPMAK, Ilarius Dolame, meminta kepada pemerintah agar dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dengan kuota penerimaan 80 persen Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen non OAP dapat mengakomodir putera-puteri Papua khususnya Amungme-Kamoro dan lima suku kerabat di Mimika, terlebih mereka para alumni PPB-YPMAK.

Tak hanya untuk Kabupaten Mimika, mereka juga berharap semua alumni yang tersebar di daerah-daerah lainnya juga diharapkan mendapat perlakuan yang sama dari pemerintah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan kepada pemerintah masing-masing kabupaten, kota, maupun provinsi itu agar para alumni PPB-YPMAK yang masih nanggur ini kami harapkan agar pemerintah memprioritaskan mereka,” ujar Ilarius di Sekretariat IAPPB-YPMAK, Jalan Mambruk, Timika, Papua Tengah, Rabu (4/9/2024).

Hal itu, kata Ilarius, dipandang penting karena IAPPB-YPM melihat kondisi sumber daya manusia (SDM) para alumni yang sudah siap pakai namun setelah menyelesaikan pendidikan hingga kini banyak yang belum bekerja.

Dia menyebut, meskipun saat ini IAPPB-YPMAK masih terus melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah alumni yang sudah mendapatkan pekerjaan dan yang masih menganggur serta yang sudah meninggal, tapi diharapkan hal itu dapat menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga :  Dirugikan Pemberitaan Ijazah Palsu, Tim Maximus-Peggi Lapor Polisi dan Dewan Pers

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua IAPPB-YPMAK, Dr. Krinus Kum. Ia menyebutkan, selain beberapa hal di atas, sejauh ini berdasarkan fakta di lapangan, bahwa presentasi OAP pada penerimaan CPNS masih sangat kurang.

Oleh karena itu, ia juga berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan putera-puteri OAP untuk diakomodir menjadi PNS. Ini juga bertujuan untuk menekan tingginya angka pengangguran di Mimika.

Kemudian Sekretaris IAPPB-YPMAK, Yohanis Isak, mengatakan pemerintah pusat telah memberikan perhatian khusus bagi OAP di mana dalam penerimaan CPNS formasi 2024, kuota penerimaan untuk OAP sebanyak 80 persen sedangkan non OAP sebanyak 20 persen.

Isak berharap agar dalam pelaksanaannya di tingkat daerah dapat berjalan sesuai dengan aturan tersebut.

“Kami memahami bahwa masih banyak alumni yang belum punya pekerjaan tetap sehingga dengan penerimaan CPNS 2024 kami berharap ada keberpihakan khusus bagi para alumni ini yang notabenenya orang asli Papua lebih khusus masyarakat 7 suku, dan lebih khusus lagi masyarakat Amungme Kamoro yang ada di Timika,” tuturnya.

Baca Juga :  Sejumlah Jenis Usaha di Mimika Dibatasi Jam Operasional selama Ramadan

Ia melanjutkan, ada peran untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya OAP yang telah dilaksanakan oleh PT Freeport Indonesia melalui dana kemitraan yang dikelola oleh YPMAK. Kini, giliran pemerintah yang mestinya memberikan hak pekerjaan bagi anak-anak OAP.

Anggota IAPPB-YPMAK, Joni Kobogau, juga menambahkan bahwa undang-undang Otsus memberikan kekhususan bagi OAP baik dalam menentukan nasibnya maupun keberlangsungan hidupnya.

Namun, kenyataannya dalam implementasi undang-undang Otsus, kerap berbanding terbalik. Joni mencontohkan penerimaan CPNS yang mana terdapat hak-hak OAP justru tak sesuai amanat undang-undang Otsus.

Karena itu, pria yang baru terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah itu pun meminta agar hal ini bisa ditegakkan.

“Penerimaan kali ini, kami tidak ingin melihat lagi hal itu terulang dan 80 persen, 20 persen, yang dibicarakan dalam undang-undang Otsus harus dijalankan. Jangan kita buat aturan tapi itu tidak dijalankan,” tegasnya.

“Selama ini banyak pasal dan ayat yang berbicara tentang kekhususan tapi yang kita lihat pelaksanaan di lapangan jarang terjadi 80 persen (untuk OAP) dan 20 persen (untuk non OAP),” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT