MIMIKA – Upaya memperkuat kemandirian ekonomi berbasis kampung di Kabupaten Mimika, Papua Tengah kian konkret.
Pemerintah daerah resmi meresmikan Koperasi Merah Putih di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, Kamis (9/4/2026), sebagai bagian dari strategi memperluas pemberdayaan masyarakat dari pesisir hingga pegunungan.
Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Dr. Ferry Juliantono, dan disaksikan Wakil Gubernur Papua Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Mimika, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Momentum ini menjadi penegasan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan di Papua Tengah.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih di Atuka bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis membangun fondasi ekonomi masyarakat yang mandiri.
“Ini bukan sekadar peresmian koperasi, tetapi juga langkah nyata membangun ekosistem ekonomi masyarakat kampung yang lebih mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah daerah juga menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk pembangunan gudang koperasi untuk memperkuat distribusi barang dan hasil usaha masyarakat.
Selain itu, rumah pendamping bagi tenaga pendamping koperasi turut disiapkan guna memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan optimal.
“Kami melaporkan kepada Bapak Menteri bahwa ada rumah pendamping yang dulu Bapak Menteri kasih tugaskan. Pendamping asisten rumah pun sudah disiapkan oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati Mimika,” katanya.
Samuel menyebut, Koperasi Merah Putih Atuka diharapkan menjadi model percontohan bagi pengembangan koperasi desa di kawasan Indonesia Timur, khususnya Papua Tengah.
“Kami ingin menjadikan Koperasi Merah Putih di Atuka sebagai percontohan wilayah Indonesia Timur, Provinsi Papua tengah lebih khususnya,” jelasnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Mimika telah membentuk 152 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kampung, mencakup wilayah pesisir, perkotaan, hingga pegunungan.
Di luar itu, terdapat 300 koperasi umum aktif, sehingga total koperasi di Mimika mencapai 452 unit.
“Seluruh Koperasi Merah Putih yang terbentuk telah melengkapi persyaratan administrasi. Kami berharap koperasi ini dapat membuka lapangan kerja, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Di Mimika, program ini juga menjadi bagian dari komitmen 100 hari kerja Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat.
Melalui peresmian ini, Mimika menegaskan langkah maju dalam membangun ekosistem ekonomi kampung yang produktif, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus membuka peluang baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


























