Home / DPR

Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Ahmad

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Fraksi Poksus DPRK Mimika, Anton N. Alom. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Wakil Ketua Fraksi Poksus DPRK Mimika, Anton N. Alom. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, bersiap memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan Pangan Lokal mulai pekan depan.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menata ulang sistem perdagangan komoditas lokal sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Perda tersebut mengatur tata niaga sejumlah komoditas khas Papua seperti pinang, petatas, sagu, noken, keladi, dan daun gatal agar dikelola secara khusus oleh OAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan afirmatif ini ditujukan untuk melindungi sumber pendapatan masyarakat lokal di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Wakil Ketua Fraksi Poksus DPRK Mimika, Anton N. Alom, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Perda ini sangat bergantung pada pendekatan yang dilakukan di lapangan, khususnya oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kampanye Akbar di Hari Otsus, Nalio Jangkup: Bukan Kebetulan, AIYE Pasti Dilantik

Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sebelum dilakukan penertiban, guna mencegah kesalahpahaman terkait substansi aturan yang diberlakukan.

“Jangan sampai masyarakat mengira Perda ini bersifat mengkhususkan tanpa alasan, padahal ini adalah bentuk pengaturan perlindungan hak. Instansi terkait, terutama Satpol PP, harus berani dan aktif memberikan pemahaman kepada warga,” ungkap Anton kepada wartawan di kantor DPRK Mimika, Rabu (8/4/2026).

Menurut Anton, pemahaman publik terhadap batasan komoditas yang dilindungi menjadi kunci utama agar kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa memicu gesekan sosial.

Lebih jauh, Perda ini juga diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis lokal secara berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap generasi muda OAP dapat berperan aktif dalam menjaga rantai pasok komoditas dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  Pelaku Usaha di Mimika Diberi Sosialisasi Dampak Perda dan Perbup

Selain aspek ekonomi, penataan pasar ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan mempercantik wajah kota Timika.

Penertiban pedagang akan dilakukan secara bertahap dan terukur, seiring dengan pengawasan terhadap peredaran minuman keras demi menjaga situasi tetap kondusif.

Anton menilai, masa transisi penerapan Perda ini akan menjadi ujian penting bagi sinergi antara kebijakan afirmatif dan penegakan hukum di daerah.

Keberhasilan kebijakan ini, kata dia, tidak hanya diukur dari tertibnya pasar, tetapi juga dari sejauh mana Perda tersebut mampu menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat asli tanpa mengabaikan stabilitas sosial secara keseluruhan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal
Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:40 WIT

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:16 WIT

DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT