Home / DPR

Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Ahmad

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Fraksi Poksus DPRK Mimika, Anton N. Alom. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Wakil Ketua Fraksi Poksus DPRK Mimika, Anton N. Alom. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, bersiap memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan Pangan Lokal mulai pekan depan.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menata ulang sistem perdagangan komoditas lokal sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Perda tersebut mengatur tata niaga sejumlah komoditas khas Papua seperti pinang, petatas, sagu, noken, keladi, dan daun gatal agar dikelola secara khusus oleh OAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan afirmatif ini ditujukan untuk melindungi sumber pendapatan masyarakat lokal di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Wakil Ketua Fraksi Poksus DPRK Mimika, Anton N. Alom, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Perda ini sangat bergantung pada pendekatan yang dilakukan di lapangan, khususnya oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Sinkronisasi Rancangan Perda Tata Ruang Mimika Tahun 2023-2042

Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sebelum dilakukan penertiban, guna mencegah kesalahpahaman terkait substansi aturan yang diberlakukan.

“Jangan sampai masyarakat mengira Perda ini bersifat mengkhususkan tanpa alasan, padahal ini adalah bentuk pengaturan perlindungan hak. Instansi terkait, terutama Satpol PP, harus berani dan aktif memberikan pemahaman kepada warga,” ungkap Anton kepada wartawan di kantor DPRK Mimika, Rabu (8/4/2026).

Menurut Anton, pemahaman publik terhadap batasan komoditas yang dilindungi menjadi kunci utama agar kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa memicu gesekan sosial.

Lebih jauh, Perda ini juga diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis lokal secara berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap generasi muda OAP dapat berperan aktif dalam menjaga rantai pasok komoditas dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  FPHS Minta Dewan Sikapi Kejelasan Pembagian Saham 7 Persen Freeport

Selain aspek ekonomi, penataan pasar ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan mempercantik wajah kota Timika.

Penertiban pedagang akan dilakukan secara bertahap dan terukur, seiring dengan pengawasan terhadap peredaran minuman keras demi menjaga situasi tetap kondusif.

Anton menilai, masa transisi penerapan Perda ini akan menjadi ujian penting bagi sinergi antara kebijakan afirmatif dan penegakan hukum di daerah.

Keberhasilan kebijakan ini, kata dia, tidak hanya diukur dari tertibnya pasar, tetapi juga dari sejauh mana Perda tersebut mampu menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat asli tanpa mengabaikan stabilitas sosial secara keseluruhan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan
Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan
DPRK Mimika Jadwalkan RDP dengan DLH Usai Mogok Petugas Sampah
Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania
DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:43 WIT

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Selasa, 14 April 2026 - 01:41 WIT

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Jumat, 10 April 2026 - 13:43 WIT

Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 19:55 WIT

Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Kamis, 2 April 2026 - 05:16 WIT

DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Foto bersama pembukaan kegiatan evaluasi kinerja pelayanan publik yang digelar oleh Disdukcapil Kabupaten Mimika di Ballroom Hotel Horison Ultima, Timika, Rabu (22/4/2026). (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Mimika Menjemput Bola, Menambal Celah Digital

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:06 WIT