Gedung C2 RSUD Mimika Rp242 Miliar: Solusi Overkapasitas, DPRK Minta Pengawasan Ketat

Ahmad

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama setelah Bupati Mimika, Johannes Rettob, menandatangani nota kesepakatan proyek multiyears pembangunan gedung Rawat Inap C2 RSUD Mimika, di ruang pertemuan rumah sakit, Jumat (10/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Foto bersama setelah Bupati Mimika, Johannes Rettob, menandatangani nota kesepakatan proyek multiyears pembangunan gedung Rawat Inap C2 RSUD Mimika, di ruang pertemuan rumah sakit, Jumat (10/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Tekanan overkapasitas pasien di RSUD Mimika akhirnya direspons serius. Pemerintah Kabupaten Mimika resmi memulai proyek multiyears pembangunan Gedung Rawat Inap Cenderawasih 2 (C2) dengan nilai investasi lebih dari Rp242 miliar.

Penandatanganan nota kesepakatan antara eksekutif dan DPRK Mimika dilakukan di RSUD Mimika, Jumat (10/4/2026), menandai dimulainya proyek strategis yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun anggaran, 2026–2028.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menegaskan bahwa proyek ini merupakan kebutuhan mendesak di tengah tingginya beban layanan kesehatan yang kini melampaui kapasitas ideal rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan gedung perawatan C2 ini kami pandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika,” kata Primus.

Meski menyetujui proyek tersebut, DPRK memastikan fungsi pengawasan akan diperketat, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Ia mengingatkan bahwa proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini tidak boleh bermasalah dalam perencanaan maupun pelaksanaan.

Baca Juga :  Ketua Karang Taruna Narpapa Kelurahan Inauga Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

“Oleh karena itu, kami menekankan bahwa pelaksaaan pembangunan ini harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat waktu, pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel serta tetap mengedepankan kualitas hasil pekerjaan,” imbuhnya.

Primus juga menyoroti potensi kendala administratif yang kerap menjadi hambatan proyek-proyek besar di daerah.

“Kami berharap pelaksanaan ini dapat memberikan kepastian dalam penyesuaian pembangunan serta menghindari terjadinya keterlambatan maupun pembengkakan biaya,” tegasnya.

Skema Multiyears, Satu Kontraktor

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjelaskan bahwa pembangunan Gedung C2 dilakukan dengan skema tahun jamak karena keterbatasan fiskal jika harus dibangun sekaligus.

Dari total anggaran Rp242 miliar, sebesar Rp72 miliar dialokasikan pada tahun pertama, 2026.

“Jadi, sebenarnya anggaran ini sudah disepakati sebelumnya sebesar Rp242 miliar lebih tapi kita tidak bisa bangun sekaligus makanya anggaran ini kita bangun secara bertahap berdasarkan multiyears,” jelas Johannes.

Baca Juga :  Lintasi Jembatan Rapuh, Nakes di Mimika Pertaruhkan Nyawa Demi Pelayanan

Dalam upaya menghindari keterlambatan proyek, pemerintah menerapkan strategi berbeda dengan menunjuk satu kontraktor tunggal hingga proyek selesai.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan untuk memutus rantai persoalan klasik dalam proyek tahunan, seperti pergantian kontraktor, penyesuaian teknis ulang, hingga risiko mangkrak.

Dengan skema tersebut, pembangunan diharapkan berjalan lebih terukur, efisien, dan konsisten dari tahap awal hingga akhir.

Jawaban atas Lonjakan Pasien

Gedung Rawat Inap C2 diproyeksikan menjadi solusi konkret atas lonjakan pasien yang selama ini membuat RSUD Mimika bekerja di luar kapasitas ideal.

Kehadiran gedung baru ini tidak hanya menambah daya tampung, tetapi juga diharapkan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Mimika secara keseluruhan.

Dengan nilai investasi besar dan skema pengerjaan jangka panjang, proyek ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas—tanpa kompromi pada transparansi dan mutu pekerjaan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Soroti Kekosongan Pimpinan Puskesmas Jita, Kapus Bantah Ada Biaya Rujukan Pasien
Dua Kasus Kaki Gajah Ditemukan di Timika, Dinkes Mimika Kejar Target Bebas Filariasis 2030
Tanaman Obat Keluarga Kembali Digalakkan, Dinkes Mimika Siapkan Kader Sebagai Penyalur Edukasi
Dinkes Mimika Gencarkan Sosialisasi Medical Check Up untuk Usia Produktif
Semangat Bhayangkara untuk Negeri, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Melalui Bakti Kesehatan
Tekan Kasus Malaria, 48 Kampung di Nabire Bentuk Tim Pengendalian
Dinas Kesehatan Mimika Gelar Pelatihan Nakes Guna Perkuat Layanan Posyandu
Permudah Perizinan Nakes, Dinkes Mimika Sinkronkan Data SIP dengan Sistem Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:51 WIT

DPRK Soroti Kekosongan Pimpinan Puskesmas Jita, Kapus Bantah Ada Biaya Rujukan Pasien

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:22 WIT

Dua Kasus Kaki Gajah Ditemukan di Timika, Dinkes Mimika Kejar Target Bebas Filariasis 2030

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:49 WIT

Tanaman Obat Keluarga Kembali Digalakkan, Dinkes Mimika Siapkan Kader Sebagai Penyalur Edukasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:46 WIT

Dinkes Mimika Gencarkan Sosialisasi Medical Check Up untuk Usia Produktif

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:20 WIT

Semangat Bhayangkara untuk Negeri, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Melalui Bakti Kesehatan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT