Kos-kosan di Koperapoka Timika Terbakar, Belum Diketahui Penyebabnya

Ahmad

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di lokasi kebakaran, di Jalan Bhayangkara, Jalur 2, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

i

Suasana di lokasi kebakaran, di Jalan Bhayangkara, Jalur 2, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Kos-kosan di kawasan Jalan Bhayangkara, Jalur 4, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah terbakar pada Jumat (24/1/2025).

Sebanyak 6 kamar, 2 kamar di lantai atas dan 4 kamar di lantai bawah, ludes dilahap sijago merah. Sementara 2 kamar lainnya terselamatkan dari rambatan api.

Seorang warga, Angga saat ditemui menjelaskan, kejadian itu terjadi sekira pukul 14.00 WIT. Namun, ia ia menyebut tidak mengetahui penyebab pasti terjadinya peristiwa tersebut.

Saat kebakaran terjadi, kata Angga, penghuni indekos sedang tidak berada di tempat. Pemilik indekos pun kemudian menyadari munculnya api dari kamar bagian ujung yang berada di lantai dua tersebut.

Baca Juga :  19 Napi Kabur dari Lapas Nabire, 11 Diantaranya Anggota KKB

“Bapak kosnya masuk untuk bantu padamkan api, tapi masuk ikut terbakar juga. Jadi, tangannya ikut terbakar,” ujarnya.

Angga menyebutkan, beruntung Armada Pemadam Kebakaran (Damkar) pun cepat sampai ke lokasi dan melakukan upaya pemadaman.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Septinus Marandof melalui Danpos Damkar, Dev menerangkan bahwa saat itu pihaknya menerima laporan terkait kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIT.

Baca Juga :  Ditemukan Tanpa Busana, Siswi SMP Tewas Usai Pesta Goyang di Kaugapu Mimika Timur

Usai terima laporan, pihaknya pun mengerahkan 3 unit armada pemadam kebakaran berukuran 3.000 liter, 8.000 liter, dan 10.000 liter untuk merespon ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas pemadam kebakaran pun langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan.

“Kami tiba tadi kami lakukan pemadaman itu 33 menit, api berhasil dipadamkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI
Penyelundupan Dua Paket Sabu Digagalkan di Bandara Timika, Tujuan Ilaga
Polisi Gagalkan Peredaran 230 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Mimika
Kuasa Hukum Angkat Suara Soal Aksi Palang Sekolah di Mimika
Empat Sekolah di Mimika Dipalang Warga, Ribuan Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah
Polres Mimika Limpahkan Tiga Berkas Kasus Narkotika ke Kejari
TPNPB Mengaku Dalang Penikaman di Yahukimo, Sebut Korban Agen Intelijen
Konflik Kwamki Narama Berakhir, Panah Babi dan Patah Panah Jadi Ritual Damai

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIT

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Januari 2026 - 17:13 WIT

Penyelundupan Dua Paket Sabu Digagalkan di Bandara Timika, Tujuan Ilaga

Senin, 19 Januari 2026 - 16:51 WIT

Polisi Gagalkan Peredaran 230 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Mimika

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:23 WIT

Kuasa Hukum Angkat Suara Soal Aksi Palang Sekolah di Mimika

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:17 WIT

Empat Sekolah di Mimika Dipalang Warga, Ribuan Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah

Berita Terbaru

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT