Kuasa Hukum Maximus-Peggi Laporkan Akun Medsos Penebar Fitnah

Endy Langobelen

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Maximus-Peggi menunjukkan berkas laporan dalam konferensi pers yang berlangsung di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Jumat (15/11/2024) siang. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Tim Kuasa Hukum Maximus-Peggi menunjukkan berkas laporan dalam konferensi pers yang berlangsung di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Jumat (15/11/2024) siang. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Tim kuasa hukum dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Maximus-Peggi, melaporkan dua akun media sosial di Tiktok serta Instagram yakni Mimika Undercover (@mimika.undercover) dan Mimika-hot-isu (@beanalx_).

Dua akun tersebut dilaporkan kepada Bawaslu Mimika, Kamis (14/11/2024) kemarin, karena dinilai kerap melakukan kampanye hitam (black campaign) dengan mengunggah konten-konten yang berbau fitnah untuk menyerang dan menjatuhkan elektabilitas Paslon Maximus-Peggi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum, Suprianto Teguh Sukma, dalam konferensi pers yang berlangsung di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Jumat (15/11/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melayangkan laporan ke Bawaslu Kabupaten Mimika yang mana saudari Jessica (anggota tim hukum) sebagai pelapor dan terlapornya adalah akun Mimika Undercover dari Tiktok dan Instagram beserta akun Mimika Hot Issue dari Tiktok,” ujarnya.

“Kami melihat akun-akun itu di media sosial selalu menyebarkan informasi-informasi hoaks dan menghujat kepada klien kami Pak Maximus Tipagau, S.E., dan Ibu Peggi Patrisia Pattipi, S.E.,” imbuhnya.

Jabir Letsoin selaku Anggota Tim Kuasa Hukum Maximus-Peggi menjelaskan bahwa fitnah yang diunggah oleh kedua akun tersebut berkaitan dengan isu ijazah palsu dan beberapa hal yang dinilai masuk dalam kategori kampanye hitam.

“Di Mimika Undercover dan Hot-isu-mimika itu kan dia sebarkan terkait dengan ijazah palsu. Perlu saya sampaikan bahwa ijazah Maximus itu diproses secara legal. Saya kemarin telah menindaklanjuti ijazah ini kepada Dikti Provinsi dan juga kepada Kemendikti bahwa ijazah itu benar-benar sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang (UU) yang telah berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  PTFI dan Pemkab Mimika Kolaborasi Penguatan Infrastruktur Kesehatan RS Waa Banti

“Kemudian terkait dengan tanda tangan yang diviralkan bahwa tanda tangan di tahun 2016, itu memang kepala dinas yang menandatangani ijazah. Tetapi ketika 2017 ditandatangani oleh pihak yang menyelenggarakan namanya PKBM di masing-masing sekolah tersebut sehingga secara prosedur, itu dia sangat legal dan benar-benar tidak ada yang disebut sebagai ijazah palsu,” tambahnya.

Jessica Claartje Patrecia selaku pelapor yang juga merupakan Anggota Tim Kuasa Hukum Maximus-Peggi mengungkapkan unggahan lainnya berisikan kedukaan kepergian alm. Ausilius You yang dikaitkan dengan isu ijazah palsu.

“Akun Mimika-hot-isu ini dia postingannya secara masif untuk menyerang Paslon nomor dua dan nomor tiga. Misalnya unggahan ini, ‘Mengapa Pak Ausilius You meninggal bersamaan dengan kasus ijazah palsu salah satu kandidat’. Ini kan dikait-kaitkan padahal tidak pada substansinya. Hal seperti ini kan seyogyanya tidak perlu lah,” tuturnya.

Dikatakan sampai saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik akun-akun itu. Oleh karena itu, mereka berharap agar pihak Bawaslu dapat menelusuri dan mengungkap dalang di balik akun-akun yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Baca Juga :  Karyawan PTFI dan Warna-warni Pilkada Serentak 2024

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan mereka sudah punya Pokja Cyber yang nanti akan bekerja di bidangnya untuk mencari tahu dalang dari akun-akun bodong ini sebenarnya siapa dan akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” kata Jessica.

Dengan tegas, Jessica menerangkan laporan ini merupakan komitmen dari tim dan juga Paslon Maximus-Peggi untuk tetap menciptakan kampanye Pilkada yang damai, tertib, dan lancar, baik kampanye secara langsung maupun di media sosial.

“Dari awal sudah kami ingatkan kepada pihak-pihak yang bersangkutan, yang menyebar berita-berita hoaks maupun berupa fitnah pada media sosial akan tetap kami tindaklanjuti sampai ke batas akhir,” tegasnya.

Tim Kuasa Hukum Maximus-Peggi juga menegaskan akan mengawal dan mengikuti perkembangan kasus ini hingga benar-benar ditindaklanjuti oleh Bawaslu Mimika.

“Kami kuasa hukum terus mengawasi dan terus melaporkan ketika praktik-praktik yang dilakukan itu sudah melampaui atau yang sudah masuk dalam black campaign. Tentu kita berharap agar Bawaslu pun bisa melakukan respon tahapan-tahapan selanjutnya dilakukan. Jangan sampai (laporan) hanya menumpuk saja di sana. Ini perlu disampaikan kepada Bawaslu supaya ada kemajuan begitu, tidak hanya jalan di tempat saja,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Orang Terluka dalam Perang Dua Kelompok di Mimika
Perang Dua Kelompok di Mimika, 6 Orang Terluka
Perang Dua Kelompok Terjadi Lagi di Mimika
Seorang Anggota Polisi Gugur Ditembak di Yalimo Papua Pegunungan
ADS Terdakwa Penggelapan Uang Toserba di Mimika Dihukum 2 Tahun Penjara
Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Mimika, Polisi: Korban Jatuh, Bukan Dipanah
Speed Boat Tujuan Nduga Terbalik di Asmat, 1 Orang Hilang
Bawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap di Bandara Mozes Kilangin Timika
Berita ini 632 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:28 WIT

6 Orang Terluka dalam Perang Dua Kelompok di Mimika

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:15 WIT

Perang Dua Kelompok di Mimika, 6 Orang Terluka

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIT

Perang Dua Kelompok Terjadi Lagi di Mimika

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:56 WIT

Seorang Anggota Polisi Gugur Ditembak di Yalimo Papua Pegunungan

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:25 WIT

ADS Terdakwa Penggelapan Uang Toserba di Mimika Dihukum 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Perang dua kelompok warga di Jalan C. Heatubun, Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Hukrim

6 Orang Terluka dalam Perang Dua Kelompok di Mimika

Minggu, 19 Jan 2025 - 23:28 WIT

Perang di Jalan C Heatubun, Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Perang Dua Kelompok di Mimika, 6 Orang Terluka

Minggu, 19 Jan 2025 - 23:15 WIT

Suasana perang di Jalan C Heatubun (Jalan Baru), Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Hukrim

Perang Dua Kelompok Terjadi Lagi di Mimika

Minggu, 19 Jan 2025 - 21:52 WIT

Personel Elpama Prison (Tim I). (Foto: Istimewa)

Budaya

Elpama Prison dan Skena Hip Hop di Balik Jeruji Besi

Minggu, 19 Jan 2025 - 21:27 WIT