Lapas Kelas IIB Timika Deteksi Dini Antisipasi Gangguan Keamanan

Ahmad

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas sedang melakukan pemeriksaan. (Foto: Istimewa)

Petugas Lapas sedang melakukan pemeriksaan. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika melakukan kegiatan deteksi dini dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Kamis (27/2/2025).

Mansur mengatakan, kegiatan ini dilakukan pada Kamis pagi dengan tujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Petugas Keamanan Lapas Kelas IIB Timika rutin melakukan kontrol keliling ke area dianggap rawan yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Mansur.

Mansur menyebutkan, kegiatan kontrol keliling ini juga dilakukan secara rutin oleh petugas jaga di setiap area yang dianggap rawan dan berpotensi terjadi gangguan seperti di area tembok keliling, brangkang dan pagar ornames.

Baca Juga :  Stok Beras Timika 1.513 Ton, Bulog Pastikan Cukup Tiga Bulan

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas dan memastikan situasi dan keadaan dalam Lapas tetap dalam keadaan baik.

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari 21 Perintah dan Penegasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang deteksi dini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT