MIMIKA – Tim Opsnal Polsek Mimika Baru akhirnya menangkap AO alias Rendi, pelaku utama kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi pada 14 April 2025 lalu di Jalan Yos Sudarso, samping Hotel Grand Tembaga, Mimika, Papua Tengah.
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 18.25 WIT di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara, dekat Masjid Babussalam.
Kapolsek Mimika Baru, AKP. Putut Yudha Pratama, saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025), menjelaskan penangkapan terhadap AO merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain yang telah lebih dulu diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku utama berhasil kami ringkus berdasarkan informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan pengintaian dan konsolidasi di lapangan. AO diamankan di dalam sebuah kontrakan,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan sebilah parang yang sempat disembunyikan di sela-sela papan di depan sebuah toko peti jenazah di Kampung Nawaripi.
“Parang itu disembunyikan dengan sengaja oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Namun, berkat pengembangan lebih lanjut, barang bukti tersebut berhasil kami temukan,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatan masih dalam pencarian karena tidak ditemukan di lokasi penyimpanan yang diduga.
Sebelumnya, pelaku lain berinisial PF alias Polly alias Ompol telah ditangkap lebih dulu pada Senin (28/4/2025). Ia berperan sebagai joki atau pengendara motor saat aksi berlangsung.
Kini, kedua pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polsek Mimika Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/47/IV/2025/SPKT/Polsek Miru/Polres Mimika/Polda Papua, yang dibuat oleh korban berinisial VGMK.
Dalam laporan tersebut, korban yang merupakan seorang perempuan, menjadi sasaran begal saat menunggu tambal ban motornya.
Tiba-tiba, pelaku datang dan mengayunkan parang untuk memutus tali tas milik korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Mimika Baru menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus berupaya melakukan pengungkapan terhadap setiap kasus kriminal yang terjadi di wilayah Polsek Miru,” tegas AKP Putut.