Pemkab Mimika Punya 530 Aset Tanah, 427 Belum Bersertifikat

Ahmad

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini, memiliki kurang lebih 530 aset tanah. Akan tetapi, sebanyak 427 aset tanah di antaranya diketahui belum juga bersertifikat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, baru 103 tanah milik Pemda Mimika yang sudah bersertifikat.

Suharso mengatakan, proses sertifikasi tanah ini cukup alot dikarenakan beberapa hal. Di antaranya kekurangan kelengkapan dokumen sertifikat tanah dan sebagian besar lokasi tanah di Mimika masih merupakan kawasan hutan lindung.

“Itu yang saya bilang, harus kita menyesuaikan, nanti kan harus dipetabidangkan, takutnya kan salah bayar karena ini uang negara,” kata Suharso.

Suharso melanjutkan, dalam tahun ini, direncanakan akan ada 10 aset tanah yang menjadi target untuk disertifikasikan.

10 aset tanah tersebut antara lain tanah Dinas Tanaman Pangan, Holtokultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika yang berada di Jalan Yos Soedars, KM 8.

Baca Juga :  OTK Bacok 2 Polisi dan Tembak Warga Sipil di Lanny Jaya, Senpi HS Ikut Dirampas

Kemudian tanah Kantor Distrik Kuala Kencana di Jalan Cenderawasih SP 3, tanah SMK Negeri 2 Mimika Timur di Distrik Mimika Timur, tanah SD Megeri Ayuka, tanah Rumah Dinas Guru SD Negeri Ayuka, tanah Puskesmas Ayuka, dan tanah Eks Kantor Distrik Ayuka di Ayuka.

Selanjutnya tanah Balai Kampung Nawaripi di Nawaripi, tanah SD Negeri Inauga di Jalan Budi Utomo, dan tanah SD Inpres Nawaripi di Nawaripi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT