Pemkab Mimika Punya 530 Aset Tanah, 427 Belum Bersertifikat

Ahmad

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini, memiliki kurang lebih 530 aset tanah. Akan tetapi, sebanyak 427 aset tanah di antaranya diketahui belum juga bersertifikat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, baru 103 tanah milik Pemda Mimika yang sudah bersertifikat.

Suharso mengatakan, proses sertifikasi tanah ini cukup alot dikarenakan beberapa hal. Di antaranya kekurangan kelengkapan dokumen sertifikat tanah dan sebagian besar lokasi tanah di Mimika masih merupakan kawasan hutan lindung.

“Itu yang saya bilang, harus kita menyesuaikan, nanti kan harus dipetabidangkan, takutnya kan salah bayar karena ini uang negara,” kata Suharso.

Suharso melanjutkan, dalam tahun ini, direncanakan akan ada 10 aset tanah yang menjadi target untuk disertifikasikan.

10 aset tanah tersebut antara lain tanah Dinas Tanaman Pangan, Holtokultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika yang berada di Jalan Yos Soedars, KM 8.

Baca Juga :  Dua Kelompok Warga Bertikai di Jalan Baru Timika Sepakat Tak Lanjut Perang

Kemudian tanah Kantor Distrik Kuala Kencana di Jalan Cenderawasih SP 3, tanah SMK Negeri 2 Mimika Timur di Distrik Mimika Timur, tanah SD Megeri Ayuka, tanah Rumah Dinas Guru SD Negeri Ayuka, tanah Puskesmas Ayuka, dan tanah Eks Kantor Distrik Ayuka di Ayuka.

Selanjutnya tanah Balai Kampung Nawaripi di Nawaripi, tanah SD Negeri Inauga di Jalan Budi Utomo, dan tanah SD Inpres Nawaripi di Nawaripi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT