Masih Rendah, Serapan Anggaran Pemkab Mimika Serupa Penyakit Lama Sulit Sembuh

Ahmad

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyakit serapan anggaran rendah. (Foto: Istimewa/hetanews.com)

Ilustrasi penyakit serapan anggaran rendah. (Foto: Istimewa/hetanews.com)

MIMIKA – Serapan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika hingga awal bulan Desember 2024 masih terbilang rendah yakni di angka 60 persen.

Rendahnya penyerapan realisasi anggaran ini sudah serupa penyakit lama yang sulit untuk disembuhkan lantaran kerap kali terjadi di akhir tahun dalam beberapa tahun terakhir.

Lantas, apa saja yang menjadi penyebab keterlambatan penyerapan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika ini?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, saat ditemui di Hotel Horison Diana Timika, Sabtu 14 Desember 2024 lalu, mengatakan bahwa keterlambatan serapan anggaran ini dipengaruhi banyaknya pekerjaan yang belum teradministrasi.

“Serapan kita sekarang ada di 60 persen karena ini banyak yang belum teradministrasi,” kata Valentinus

Valentinus mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah sedang mengejar keterlambatan tersebut agar saat tutup buku tahun 2024, serapan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika dapat mencapai angka 75 hingga 80 persen. Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan lelang untuk pekerjaan-pekerjaan di tahun 2025.

“Jelas kita belum bisa sampai 100 persen karena keterlambatan kan. Makanya di tahun ini kita berharap di Desember ini sudah bisa memulai lelang secepatnya supaya di Januari sudah bisa berjalan semuanya,” tutup Valentinus.

Baca Juga :  Lebih dari 500 Orang Mengungsi Akibat Konflik Tapal Batas di Kapiraya

Berdasarkan data, pada November 2024 lalu, serapan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika baru mencapai 53.43 persen.

Sementara itu, realisasi fisik anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mimika per November 2024 pun tercatat baru mencapai 71 persen.

Tanggapan Ketua DPRD Sementara Kabupaten Mimika

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sementara Kabupaten Mimika, Iwan Anwar, saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Senin (16/12/2034) meminta kepada pemerintah Kabupaten Mimika khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar bisa mencari formula yang tepat untuk persoalan ini.

Ia menekankan agar OOPD teknis terkait tidak tinggal diam dan fokus pada percepatan penyerapan anggaran.

Ia juga meminta semua OPD teknis dapat mempercepat semua proses penyerapan anggaran tersebut mengingat libur panjang sudah di depan mata, ditambah buku anggaran tahun 2024 sebentar lagi akan ditutup.

“Kita menghimbau untuk lebih menekankan agar semua persyaratan pelaksanaan dari kegiatan-kegiatan itu untuk dipercepat mengingat ini akhir tahun, takutnya terkait dengan tutup buku akhir tahun,” katanya.

Iwan Anwar menilai, masalah keterlambatan penyerapan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika ini bukanlah hal baru dan sudah berlangsung dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  BPKAD Gelar Sosialisi Program Taspen, BPJS Kesehatan, dan Tapera bagi ASN Mimika

Iwan bilang, OPD teknis seharusnya dapat belajar dari contoh kasus yang ada setiap tahunnya kemudian dievaluasi sehingga kinerja pemerintah khususnya dalam hal penyerapan anggaran dapat membaik.

Menurutnya, sudah sepantasnya OPD teknis harus tegas dan proaktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ini.

“Dinas terkait jangan hanya menunggu, dia harus proaktif untuk memantau dan membangun komunikasi dengan konsultan maupun kontraktor. Jangan terlalu memberikan beban pertanggungjawaban itu kepada kontraktor, tapi kita juga harus berperan aktif,” ucap Iwan.

Iwan berharap, semua OPD teknis dapat memantau dan memperhatikan serapan anggaran yang kerap lelet itu dan membangun komunikasi dengan kontraktor maupun konsultan sebagai pihak ketiga agar segera diselesaikan.

“Dinas terkait itu turut berperan aktif untuk membantu apabila ada hal-hal yang perlu diselesaikan di area pekerjaan itu, pada prinsipnya jangan diam. Saya harap itu juga harus dipertimbangkan oleh dinas terkait dan kontraktor untuk melihat serapan anggaran itu. Kalau bisa dengan keterlambatan itu untuk bisa dioptimalkan lagi,” ucap Iwan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT