Pemkab Nduga Dorong Perlindungan HAM Pascaoperasi oleh Aparat di Gearek

Endy Langobelen

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Otomi Gwijangge, perwakilan Pemkab Nduga. (Foto: Istimewa/Dok. Tim Investigasi)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Otomi Gwijangge, perwakilan Pemkab Nduga. (Foto: Istimewa/Dok. Tim Investigasi)

NDUGA – Pemerintah Kabupaten Nduga menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan aparat keamanan terhadap masyarakat sipil yang berdampak pada krisis kemanusiaan dan pengungsian warga.

Penolakan itu disampaikan menyusul peristiwa kekerasan yang terjadi di Distrik Gearek dan wilayah Pasir Putih, yang memicu trauma mendalam bagi warga sipil menjelang perayaan Natal.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Nduga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Otomi Gwijangge, menilai tindakan aparat keamanan telah mengganggu rasa aman masyarakat sipil dan tidak dapat dibenarkan oleh lembaga mana pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kekerasan yang terjadi secara membabi buta telah memaksa warga meninggalkan kampung halaman dan hidup dalam kondisi tidak menentu,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Situasi tersebut memunculkan kebutuhan mendesak akan perlindungan hak-hak kemanusiaan dan pemulihan rasa aman bagi masyarakat terdampak.

Pemerintah daerah bersama berbagai pihak pun kini berfokus pada penanganan pengungsi dan upaya pemulihan pasca-kekerasan.

Untuk diketahui, dalam penanganan krisis ini, sejumlah elemen terlibat aktif, mulai dari masyarakat sipil Nduga, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), hingga lembaga Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), pemerintah distrik, kepala suku, aparat desa, serta keluarga korban turut dilibatkan guna memastikan perlindungan dan pemulihan berjalan menyeluruh.

Otomi menyampaikan bahwa sebagai langkah konkret, pemerintah daerah telah membentuk tim gabungan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.

Tim itu bertugas memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi sekaligus memfasilitasi proses pemulangan warga ke kampung asal mereka apabila situasi telah dinyatakan aman.

Baca Juga :  Plt Sekda Mimika Minta OPD Fokus Tingkatkan Serapan Anggaran

Selain itu, dorongan untuk menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan terus dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Baliho imbauan dan larangan konflik bersenjata dipasang di Distrik Gearek dan Pasir Putih, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. (Foto: Istimewa/Dok. Tim investigasi)
Baliho imbauan dan larangan konflik bersenjata dipasang di Distrik Gearek dan Pasir Putih, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. (Foto: Istimewa/Dok. Tim investigasi)

Pemerintah Kabupaten Nduga juga memasang baliho perlindungan warga sipil di sejumlah titik strategis sebagai simbol komitmen terhadap penghormatan hak imunitas masyarakat sipil.

“Pemulihan trauma menjadi perhatian utama mengingat dampak psikologis yang dialami warga, terutama perempuan dan anak-anak,” tuturnya.

Kata Otomi, pemerintah daerah menilai bahwa pemulihan tidak hanya menyangkut aspek keamanan, tetapi juga sosial, mental, dan ekonomi masyarakat terdampak.

Otomi Gwijangge menegaskan, “Kami Pemerintah Kabupaten Nduga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak agar warga dapat menjalani kehidupan yang lebih aman dan bermartabat pasca-peristiwa kekerasan ini.”

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru