Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Kevin Kurni

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengakui bahwa konflik sosial di wilayah Kapiraya yang melibatkan suku Mee dan Kamoro tidak semata dipicu persoalan batas wilayah adat. Faktor ekonomi diduga turut menjadi pemicu ketegangan yang terjadi.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago, menyampaikan hal tersebut usai rapat di Timika, Rabu (25/2/2026) sore.

Dalam wawancaranya, Marthen menegaskan bahwa seluruh pihak pemilik hak ulayat akan dilibatkan langsung dalam proses penyelesaian, khususnya pada tahap penandatanganan kesepakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas semua pihak akan tanda tangan, dimulai dari pemilik hak ulayat yang betul-betul punya lokasi,” ujarnya.

Menurut Marthen, pelibatan langsung para pemilik hak ulayat penting untuk memastikan tidak ada lagi klaim sepihak di kemudian hari, sekaligus memberikan kepastian hukum atas batas wilayah adat yang telah disepakati bersama.

Baca Juga :  Pembakaran Rumah di Nabire, Polda Papua: Sedang Ditangani TNI-Polri dan Pemda

Ia mengakui, persoalan batas wilayah memang menjadi pemicu yang terlihat di permukaan. Namun, konflik yang terjadi diduga tidak berdiri sendiri.

“konflik ini muncul karena apa mungkin faktor ekonomi dan sebagainya jadi kepada aktor-aktor pengusaha atau apa yang ada di sana itu akan menjadi catatan perhatian kami,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, akan terus memantau berbagai aktivitas yang berpotensi memicu ketegangan, agar penyelesaian konflik benar-benar menyentuh akar persoalan dan tidak hanya bersifat administratif.

Marthen menjelaskan, setelah kesepakatan damai dicapai dan dituangkan dalam berita acara, pemerintah tidak akan berhenti pada tahap tersebut.

Pemprov Papua Tengah telah menyiapkan mekanisme monitoring dan evaluasi sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan di lapangan.

“Setelah acara dinyatakan damai, kami tetap memantau kondisi yang ada di sana. Apakah betul-betul pulih atau ada potensi-potensi konflik lagi, sehingga secepatnya bisa ditangani. Itu masuk dalam tahapan monitoring dan evaluasi kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Mimika Komitmen Tekan Angka Kecelakaan dengan Edukasi dan Patroli Berkala

Ia menegaskan bahwa bentuk sanksi yang diterapkan bukan semata-mata represif, melainkan melalui pengawasan intensif dan evaluasi berkala guna memastikan stabilitas sosial benar-benar terjaga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tahap pertama penyelesaian konflik difokuskan pada penetapan tapal batas adat antara suku Mee dan Kamoro yang akan menjadi dasar penerbitan Peraturan Gubernur.

Selanjutnya, tahap kedua adalah penetapan tapal batas administratif di tiga kabupaten yang wilayahnya saling bersinggungan.

Melalui tahapan terstruktur, mulai dari konsolidasi, aksi lapangan, penandatanganan kesepakatan hingga monitoring dan evaluasi, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap konflik sosial di Kapiraya dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis
Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data
Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah
Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air
Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:17 WIT

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:32 WIT

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:44 WIT

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:41 WIT

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:38 WIT

Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT