Pemprov Papua Tengah Rampungkan Pelimpahan Aset dari Papua

Jefri Manehat

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menerima pelimpahan aset dari Pemerintah Provinsi Papua. (Foto: Istimewa)

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menerima pelimpahan aset dari Pemerintah Provinsi Papua. (Foto: Istimewa)

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah melakukan pelimpahan aset tahap III dari Provinsi Papua. Pelimpahan aset ini merupakan satu dari 12 road map yang diberikan Kemendagri kepada Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.

“Kita patut bersyukur pelimpahan aset tahap III dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Tengah telah selesai dikerjakan,” ungkap Ribka Haluk, Rabu (5/6/2024).

Ia menerangkan pelimpahan aset dari Provinsi Papua merupakan perintah UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita diberikan waktu maksimal tiga tahun untuk menyelesaikan pelimpahan aset dari provinsi induk. Namun kita bersyukur berkat keras seluruh tim, pelimpahan aset ini bisa kita selesaikan tidak lebih dari dua tahun,” jelasnya.

Ribka Haluk menceritakan, berdasarkan surat Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun 8 Februari 2023 tentang Penyerahan Data Aset Sesuai Neraca Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Papua kepada Provinsi Papua Tengah dengan total nilai aset Rp 2.693.173.077.676.

Baca Juga :  Perpanjangan Masa Jabatan, 133 Kepala Kampung di Mimika Bakal Dievaluasi

Ia kemudian menugaskan BPKAD Bidang BMD Provinsi Papua Tengah untuk melakukan inventarisasi dan validasi data.

“Proses inventarisasi dan validasi ini dilakukan III tahap, yang kini telah selesai dikerjakan untuk tim,” jelasnya.

Adapun yang dikerjakan di tahap I, lanjut Ribka Haluk, adalah aset yang dilimpahkan yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah berupa 4 Samsat yang terdiri dari bidang tanah, 402 peralatan dan mesin, 30 gedung dan bangunan serta 3 jalan irigasi dan jembatan.

Selanjutnya yakni Dinas Kelautan dan Perikanan berupa Pangkalan Pendapatan Ikan (PPI) terdiri dari 7 gedung dan bangunan serta 10 jalan irigasi dan jembatan.

Lalu, Dinas PUPR berupa 16 jalan irigasi dan jembatan serta 1 kontruksi dalam pengerjaan. “Adapun total pelimpahan aset tahap I senilai Rp. 908.328.147.396,” lanjutnya.

Kemudian di tahap II, kata Ribka Haluk, aset yang dilimpahkan yakni Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup berupa 1 bidang tanah dan 1 bidang gedung dan bangunan.

Baca Juga :  Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026

Dilanjutkan dengan Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip berupa 1 bidang tanah, 53 peralatan dan mesin serta 1 bangunan dan gedung.

Kemudian, Dinas Kehutanan dan Pertanian dan Pangan berupa 1 bidang tanah, 1 peralatan dan mesin serta 3 gedung dan bangunan.

“Untuk tahap II pelimpahan aset senilai Rp. 8.912.315.577,” terangnya.

Sedangkan untuk tahap III, tutur Ribka Haluk, aset yang dilimpahkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, berupa aset tanah senilai Rp. 1.480.000.000, aset tetap gedung dan bangunan senilai Rp. 12.615.234.126, aset tetap jalan irigasi dan jaringan senilai Rp. 11.804.465.339 atau dengan total keseluruhan Rp. 24.899.699.465.

“Saya mengharapkan agar seluruh staf dan pegawai dilingkungan Provinsi Papua Tengah, untuk menjaga dan merawat aset dengan baik. Aset ini harus bisa kita pergunakan dengan baik, untuk kepentingan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Ribka Haluk.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT