Pemprov Papua Tengah Rampungkan Pelimpahan Aset dari Papua

Jefri Manehat

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menerima pelimpahan aset dari Pemerintah Provinsi Papua. (Foto: Istimewa)

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menerima pelimpahan aset dari Pemerintah Provinsi Papua. (Foto: Istimewa)

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah melakukan pelimpahan aset tahap III dari Provinsi Papua. Pelimpahan aset ini merupakan satu dari 12 road map yang diberikan Kemendagri kepada Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.

“Kita patut bersyukur pelimpahan aset tahap III dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Tengah telah selesai dikerjakan,” ungkap Ribka Haluk, Rabu (5/6/2024).

Ia menerangkan pelimpahan aset dari Provinsi Papua merupakan perintah UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita diberikan waktu maksimal tiga tahun untuk menyelesaikan pelimpahan aset dari provinsi induk. Namun kita bersyukur berkat keras seluruh tim, pelimpahan aset ini bisa kita selesaikan tidak lebih dari dua tahun,” jelasnya.

Ribka Haluk menceritakan, berdasarkan surat Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun 8 Februari 2023 tentang Penyerahan Data Aset Sesuai Neraca Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Papua kepada Provinsi Papua Tengah dengan total nilai aset Rp 2.693.173.077.676.

Baca Juga :  17 Miliar Untuk Bangun Kantor Ketahanan Pangan, Yulius Koga: Jangan Seperti Gedung Sekolah

Ia kemudian menugaskan BPKAD Bidang BMD Provinsi Papua Tengah untuk melakukan inventarisasi dan validasi data.

“Proses inventarisasi dan validasi ini dilakukan III tahap, yang kini telah selesai dikerjakan untuk tim,” jelasnya.

Adapun yang dikerjakan di tahap I, lanjut Ribka Haluk, adalah aset yang dilimpahkan yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah berupa 4 Samsat yang terdiri dari bidang tanah, 402 peralatan dan mesin, 30 gedung dan bangunan serta 3 jalan irigasi dan jembatan.

Selanjutnya yakni Dinas Kelautan dan Perikanan berupa Pangkalan Pendapatan Ikan (PPI) terdiri dari 7 gedung dan bangunan serta 10 jalan irigasi dan jembatan.

Lalu, Dinas PUPR berupa 16 jalan irigasi dan jembatan serta 1 kontruksi dalam pengerjaan. “Adapun total pelimpahan aset tahap I senilai Rp. 908.328.147.396,” lanjutnya.

Kemudian di tahap II, kata Ribka Haluk, aset yang dilimpahkan yakni Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup berupa 1 bidang tanah dan 1 bidang gedung dan bangunan.

Baca Juga :  Dispencapil Mimika Luncurkan Program Aksi Perubahan "Paten di Gunung Mesir"

Dilanjutkan dengan Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip berupa 1 bidang tanah, 53 peralatan dan mesin serta 1 bangunan dan gedung.

Kemudian, Dinas Kehutanan dan Pertanian dan Pangan berupa 1 bidang tanah, 1 peralatan dan mesin serta 3 gedung dan bangunan.

“Untuk tahap II pelimpahan aset senilai Rp. 8.912.315.577,” terangnya.

Sedangkan untuk tahap III, tutur Ribka Haluk, aset yang dilimpahkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, berupa aset tanah senilai Rp. 1.480.000.000, aset tetap gedung dan bangunan senilai Rp. 12.615.234.126, aset tetap jalan irigasi dan jaringan senilai Rp. 11.804.465.339 atau dengan total keseluruhan Rp. 24.899.699.465.

“Saya mengharapkan agar seluruh staf dan pegawai dilingkungan Provinsi Papua Tengah, untuk menjaga dan merawat aset dengan baik. Aset ini harus bisa kita pergunakan dengan baik, untuk kepentingan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Ribka Haluk.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT