Pengukuran Indeks Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O), Polres Nabire Kumpul Data Responden

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H. saat membawakan sambutan sekaligus membuka kegiatan pengumpulan data persepsi responden di ruang Birokrasi Polres Nabire, Rabu (2/11/2022).

i

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H. saat membawakan sambutan sekaligus membuka kegiatan pengumpulan data persepsi responden di ruang Birokrasi Polres Nabire, Rabu (2/11/2022).

NABIRE – Dalam rangka mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri, Polres Nabire melaksanakan pengumpulan data persepsi responden internal dan eksternal terkait pengukuran Indeks Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O) di ruang Birokrasi Polres Nabire, Rabu (2/11/2022).

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu hal penting dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri.

“Hasil dari proses ini akan dijadikan sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil, dan akurat,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Kapolres berharap kepada setiap Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung) agar dapat melakukan pengecekan terhadap seluruh data isian maupun bukti pendukung yang diunggah oleh operator masing-masing satfung ke dalam aplikasi ITK-O.

Baca Juga :  Aliansi Honorer Mimika Kembali Gelar Aksi, Wabup Rettob: Saya Janji akan Usut Tuntas Semua

“Kami juga menyampaikan kepada para undangan semua, baik itu internal dan eksternal, untuk memberikan survei atas kinerja Polres Nabire. Hasil dari survei indikator kelola secara online ini nantinya akan dipergunakan untuk perbaikan kinerja ke depan,” ucapnya.

Lanjut Kapolres, bilamana ada hal-hal yang dinilai kurang sebagai bentuk perbaikan-perbaikan, pihaknya akan senantiasa berupaya memberikan hasil yang maksimal sesuai apa yang diharapkan masyarakat.

“Kita harapkan ke depan, bukan hanya dalam urusan pelayanan, namun keberadaan kami di tengah-tengah masyarakat juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” harap Kapolres Suarnaya.

  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)

Untuk diketahui, dalam pengumpulan data responden ini, Polres Nabire menargetkan responden dari internal dan juga responden dari eksternal.

Responden Internal berasal dari personil Polres Nabire sebanyak 51 orang yang terdiri dari beberapa Satfung yakni Satfung Ops, Ren, Sumda, Binmas, Lantas, Intelkam, Reskrim, Resnarkoba, Sabhara, Polair, Tahti, SPKT, Propam, Siwas, Tipol, Sium, dan Sikeu.

Baca Juga :  Lemasko Ungkap Pungli di Kesbangpol Mimika

Setiap Satfung diwakili oleh 1 orang perwira/senior dan 2 Brigadir dengan pangkat minimal Briptu. Diutamakan perwira seperti Kabag, Kasat, Kanit, Kasubag dan Kasi serta minimal bertugas selama 6 (enam) bulan di Satfung.

Responden Internal yang telah dipilih, ditetapkan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Nabire dengan Nomor: SPRIN/667/REN.1.2./2022.

Sementara itu, untuk reponden eksternal berasal dari unsur pemerintah (Pemda atau Instansi Pusat di daerah), tokoh masyarakat, akademisi, dan pemuda.

Adapun syarat yang dapat dijadikan responden adalah memiliki pengetahuan tentang isu-isu keamanan dan kehidupan masyarakat di wilayahnya atau pernah berhubungan dengan permasalahan hukum, seperti saksi, pelapor, maupun yang pernah menggunakan pelayanan publik.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Mimika akan Telusuri Izin Galian C yang Beroperasi di dalam Kota
Kodim 1710 Mimika Rakor Bahas Persiapan TMMD ke-124
Angkutan Lebaran Selesai, PELNI Sukses Selenggarakan Tiket Gratis Kemenhub dan Mudik Gratis BUMN
Dorong Mimika Jadi Kota Harmoni Beragama FKUB Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Tentang Moderasi dan Toleransi
Lemasa Telah Terima Salinan SK Pengurus KAPP Mimika
Polsek Mimika Baru Bagi Takjil ke Para Pengendara
Cegah Krisis Air, Kodim 1710/Mimika Bangun 4 Sumur Bor untuk Warga
Pengurus YAPIS Cabang Mimika Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:25 WIT

Bupati Mimika akan Telusuri Izin Galian C yang Beroperasi di dalam Kota

Kamis, 17 April 2025 - 18:15 WIT

Kodim 1710 Mimika Rakor Bahas Persiapan TMMD ke-124

Kamis, 17 April 2025 - 10:06 WIT

Angkutan Lebaran Selesai, PELNI Sukses Selenggarakan Tiket Gratis Kemenhub dan Mudik Gratis BUMN

Senin, 14 April 2025 - 14:36 WIT

Dorong Mimika Jadi Kota Harmoni Beragama FKUB Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Tentang Moderasi dan Toleransi

Rabu, 9 April 2025 - 20:29 WIT

Lemasa Telah Terima Salinan SK Pengurus KAPP Mimika

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT