Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Mimika, Satu Pelaku Lain Kabur ke Wamena

Ahmad

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mengamankan barang bukti. (Foto: Istimewa)

Polisi saat mengamankan barang bukti. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuala Kencana meringkus seorang pelaku berinisial LK, Senin (4/8/2025) pagi.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIT di area parkir Orie Catering, Jalan Cenderawasih, Satuan Pemukiman (SP) 3, Mimika, setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku (menyampaikan, red) bahwa untuk motor tersebut diamankan di belakang rumah pak RT,” kata Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulisnya, Senin sore.

Dari lokasi yang dimaksud, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi PA 2427 HZ yang kemudian dibawa ke Polsek Kuala Kencana sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Tuduhan Ijazah Palsu, Tim Maximus-Peggi Tempuh Jalur Hukum

Iptu Hempy menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari dua laporan polisi yang sebelumnya diterima Polsek Kuala Kencana.

Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/13/II/2025/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua, tertanggal 17 Februari 2025, dan laporan kedua dengan nomor LP/B/23/VII/2025/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 1 Agustus 2025.

Adapun dua pelapor dalam kasus ini masing-masing adalah M. Saipulloh, warga Jalan Cenderawasih SP 3, Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, dan Johny Reymond Fhernando Saragih, warga Jalan Kartini No. 02, Inauga, Mimika Baru.

Setelah menangkap LK, polisi melakukan pengembangan dan menemukan informasi bahwa pelaku lain berinisial RW telah melarikan diri ke Wamena.

Meski demikian, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan velg hijau berhasil diamankan di sebuah rumah warga di kawasan TSM Karta Kencana.

Baca Juga :  Kembali Marak, Masyarakat Mimika Diminta Waspada Curanmor

Dengan demikian, total barang bukti yang telah diamankan yakni 1 unit SPM Honda Scoopy warna putih, nomor polisi PA 2427 HZ dan 1 unit SPM Honda Beat warna hitam, velg hijau, tanpa plat nomor

Pelaku LK kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Kuala Kencana untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pelaku RW masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Iptu Hempy menambahkan, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djimi Reinhard bersama jajarannya berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melapor kepada polisi jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungannya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT