MIMIKA – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru telah menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Freeport Lama, depan Pangkalan Lanal Timika, pada 22 Oktober 2024 lalu dan mengakibatkan seorang korban mengalami luka bacokan.
Pelaku dengan inisial SNR itu ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Timika, Papua Tengah, Sabtu (26/10/2024), sekitar pukul 2.30 WIT.
Berdasarkan keterangan pelaku, Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika pelaku dan korban bersama-sama mengikuti sebuah pesta goyang di sekitar Pangkalan Lanal Timika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat pesta berlangsung, pelaku sempat menegur seseorang berinisial D yang diduga oleh pelaku hendak mencuri motor. Namun, pada kenyataannya, motor tersebut adalah milik D.
Dari situ, terjadilah cekcok adu mulut antara SNR dan D. Pelaku SNR pun merasa belum puas sehingga ia berjalan ke jalan sekitar depan Lanal Timika.
“Pelaku ini mengaku sehari-hari kerap membawa parang. Pada saat pesta itu juga, pelaku sudah membawa parang dengan menyisipkannya di lengan baju,” ungkap Kapolsek.
Di jalan depan Lanal, SNR telah menunggu D untuk melakukan niat jahatnya, yakni pembacokan. Tak lama berselang, D mengendarai motornya dengan membonceng dua orang lainnya yaitu AT dan SCSK.
“Saat mereka bertiga berpapasan dengan pelaku, pelaku langsung mengeluarkan parangnya dan melakukan pembacokan sebanyak tiga kali mengenai SCSK yang dibonceng paling belakang,” jelas Kapolsek.
Setelah melakukan aksi tersebut, lanjut Kapolsek, pelaku bersama-sama dengan pacarnya lari untuk mengamankan diri.
Polsek Mimika Baru pun melakukan penyelidikan hingga diketahui pelaku sedang berada di salah satu tempat di Jalan Sam Ratulangi.
“Di sana, kita amankan dia. Kita bawa ke Polsek, tersangka mengakui perbuatannya. Untuk pasal yang kita sangkakan sementara waktu pasal 351 ayat 2 artinya perbuatan yang dilakukan adalah penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka dan tidak bisa melaksanakan aktivitas,” kata Kapolsek.
Polisi juga telah memeriksa lima orang saksi yang mana dari keterangan yang disampaikan sesuai dengan yang dilakukan oleh pelaku.
“Saat ini, kita akan mencari barang buktinya. Menurut tersangka, dia amankan di dalam suatu tempat. Ini menjadi tugas kami untuk mencari barang bukti. Terus sampai sekarang, kita belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap korban secara maksimal karena masih dilakukan perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46









