Polisi Tangkap Pria yang Menyetubuhi Pelajar SMP di Mimika

Ahmad

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa/Enim TV)

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa/Enim TV)

MIMIKA – Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika mengamankan seorang pria di berinisial TL alias T (21) karena dilaporkan melakukan perbuatan layaknya suami istri bersama anak tetangga.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, saat ditemui pada Selasa (17/9/2024), mengatakan TL diamankan polisi pada tanggal 10 September 2024 di kediamannya.

“Jadi, diamankan hari itu juga pada saat laporan,” ujar AKP Fajar.

AKP Fajar menyebut korban yang berinisial TD dan pelaku merupakan tetangga dan memiliki hubungan asmara. TD masih berstatus sebagai pelajar SMP di Mimika.

Menurut keterangan, pada tanggal 10 September 2024, pelaku membujuk korban dan mengarahkannya ke belakang rumah, tepatnya di samping kamar mandi.

Di tempat itulah, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Karena tak terima dan merasa dirugikan atas hal itu, orang tua membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika.

Baca Juga :  Polres Mimika Bentuk Tim Opsnal Tingkatkan Keamanan di Mimika

Selanjutnya, terkait kasus ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres 32,” katanya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT