Polisi Tangkap Tiga Orang Pemilik Narkoba Golongan III di Timika

Wahyu

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku. (Foto: Istimewa)

i

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika berhasil menangkap tiga orang pelaku pemilik narkotika golongan III atau obat-obatan terlarang jenis Dextromethorpan, Selasa (5/3/2024).

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Andi mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berlangsung di salah satu tempat jasa pengiriman barang yang beralamat di Jalan Hassanudin, Timika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari personel Bea Cukai Mimika tentang adanya paket yang dicurigai berisi obat-obatan terlarang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman barang.

Pihak kepolisian pun kemudian melakukan penelusuran dengan mendatangi tempat pengiriman barang yang dimaksud.

Baca Juga :  AIYE Community Siap Perjuangkan Anak Amungme Jadi Tuan di Tanah Sendiri

Kata Andi, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman barang, sekitar pukul 16.00 WIT, datang seorang pria yang dicurigai sebagai pemilik barang terlarang itu.

Pria dengan inisial A itu langsung diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang sudah mengintainya di lokasi.

“Pada saat diamankan dan diinterogasi, pelaku A mengakui obat-obatan terlarang itu milik seorang temannya berinisial MFR,” ujar Andi di Mapolres Mimika, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Rabu (6/3/2024).

Setelah melakukan interogasi terhadap pelaku A, lanjut Andi, tim akhirnya kembali menyelidiki dan mendapati 30 papan obat Trihexphenidyl, 5 papan obat jenis Tramadol, dan 1 plastik kecil berisikan obat Dextromerthopan milik rekannya MFR.

Baca Juga :  Eltinus Omaleng Resmi Diberhentikan dari Jabatan Bupati Mimika

Tak sampai di situ, polisi juga menelusuri dan mencari tahu keberadaan MFR. Teman pelaku A itu kemudian ditangkap di Jalan Hassanudin, Timika. MFR pun mengakui, dirinya dan pelaku A telah lama berdagang obat-obatan terlarang tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menemukan 52 paket plastik bening kecil yang masing-masing berisikan 15 butir obat Dextromethorpan di kediaman pelaku A di Jalan Pattimura Ujung.

Selain itu, ditemukan juga 1 paket besar berisikan 717 butir obat Dextromethoropan dari tangan pelaku lainnya berinisial P yang merupakan istri dari pelaku A.

“Sekarang ketiganya sudah diamankan di Polres Mimika 32, yang selanjutnya untuk dilakukan proses hukum,” tutup Andi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pos Brimob di Mimika Diserang Sekelompok Orang
Jaringan Pengedar Obat Terlarang di Mimika Berhasil Diungkap, 4 Orang Ditangkap
Kebakaran di Jayanti Timika Diduga Akibat Gangguan Arus Listrik
Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar
Jatuh dari Jembatan, Penambang Tradisional di Mimika Tutup Usia
Rangkaian Kasus yang Ditangani Polres Mimika Sepanjang 2024
Patah Panah, Perang Saudara di Mimika Berakhir Damai
Pj Bupati Puncak Turun Langsung Redam Konflik di Mimika

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:58 WIT

Pos Brimob di Mimika Diserang Sekelompok Orang

Senin, 13 Januari 2025 - 23:50 WIT

Jaringan Pengedar Obat Terlarang di Mimika Berhasil Diungkap, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:43 WIT

Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:10 WIT

Jatuh dari Jembatan, Penambang Tradisional di Mimika Tutup Usia

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:23 WIT

Rangkaian Kasus yang Ditangani Polres Mimika Sepanjang 2024

Berita Terbaru

Kondisi Pos Brimob di Kompleks Gorong-gorong yang sudah dalam kondisi pecah kaca usai dilempari batu oleh warga pada Senin (13/1/2025) malam. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Hukrim

Pos Brimob di Mimika Diserang Sekelompok Orang

Selasa, 14 Jan 2025 - 00:58 WIT

Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, melantik Yonathan Demme Tangdilintin sebagai Pj Bupati Mimika, Senin (13/1/2025) di Nabire, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Yonathan Demme Tangdilintin Resmi Jabat Pj Bupati Mimika

Senin, 13 Jan 2025 - 23:31 WIT