Rasionalisasi, Anggaran Kios Pangan Keliling di Mimika Dipangkas

Ahmad

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Kios Pangan Keliling yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jumat (14/2/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kegiatan Kios Pangan Keliling yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jumat (14/2/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Anggaran program Kios Pangan Keliling Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika turut dipangkas setelah dilakukan refocusing dalam rangka efisiensi anggaran di tahun 2025.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dinas Ketahanan Pangan Mimika, Husnia, mengatakan bahwa Kios Pangan Keliling merupakan program dari Dinas Ketahanan Pangan untuk memberdayakan para petani lokal binaan untuk memasarkan hasil taninya.

Kios Pangan Keliling ini menjual pangan lokal seperti sayuran dan ubi-ubian dengan harga subsidi serta mengikutsertakan beberapa jenis komoditas lainnya untuk menarik minat masyarakat selaku konsumen.

Kios Pangan Keliling menjangkau pemukiman yang padat penduduk untuk menjual hasil tani dari para petani lokal di Kabupaten Mimika, tak hanya petani binaan Dinas Ketahanan Pangan.

“Jadi tujuannya kita itu membantu memasarkan hasil tani masyarakat Orang Asli Papua (OAP) petani lokal agar mengefisiensi waktu dan tenaga mereka serta biaya transportasi sehinga mereka tidak duduk lama lagi menjual di Pasar,” kata Husnia saat ditemui, Jumat (14/2/2025).

Akibat refocusing ini, anggaran yang tadinya dialokasikan untuk pelaksanaan program Kios Pangan Keliling harus dipangkas.

Baca Juga :  Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

“Memang kita di Dinas Ketahanan Pangan kebetulan yang dapat refocusing itu kegiatan ini (Kios Pangan Keliling), kita ada pemotongan kemarin lumayan, kita ada pemotongan satu milliar rupiah,” katanya.

Husnia menerangkan, dampak dari refocusing anggaran ini, rencana pengambilan hasil tani dari beberapa kelompok pun terpaksa dikurangi.

Husnia menyebutkan, sebelumnya saat belum dilakukan refocusing anggaran, dana yang dialokasikan untuk pelaksanaan program Kios Pangan Keliling ini sebesar Rp2 milliar.

“Sekitar Rp2 milliar lebih kalau tidak salah. Jadi, Rp1 milliar dipotong,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI
Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini
Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir
Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika
Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau
Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 RI di Mimika Berlangsung Khidmat
HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Tabur Bunga untuk Mengenang Jasa Pahlawan
BRIDA Mimika Pamerkan 15 Inovasi Terbaik Hasil Seleksi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:33 WIT

Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:13 WIT

Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIT

Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:39 WIT

Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 RI di Mimika Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Petugas kepolisian mengolah TKP di kamar nomor 02 Penginapan Sinar Ujung, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Kamar itu menjadi lokasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di bawah tangga penginapan. Galeripapua/ Kevin Kurni

Hukrim

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:22 WIT

Satpol PP Kabupaten Mimika saat sedang melakukan penertiban di kawasan Jalan Budi Utomo, Rabu (26/8/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Mimika

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:48 WIT