Razia di Lapas Kelas IIB Timika, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Ahmad

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Lapas saat sedang digeledah petugas lapas dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur. (Foto: Istimewa)

Warga Binaan Lapas saat sedang digeledah petugas lapas dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika kembali melakukan razia dan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Blok Cenderawasih dan Blok Mambruk pada Rabu (26/3/2025).

Razia dan penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Timik, Mansur Yunus Gafur.

Mansur menerangkan, razia dan penggeledahan yang dilakukan secara rutin merupakan implementasi dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam 21 Perintah dan Penegasan pada poin 1 tentang Pemberantasan Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR).

Ia menjelaskan, razia serta penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, yang mana para petugas memeriksa satu per satu warga binaan sebelum mensterilkan kamar hunian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencegah peredaran barang terlarang dalam Lapas, seperti ponsel, narkoba, dan senjata tajam di dalam Lapas,” kata Mansur dalam keterangan tertulisnya, Rabu siang.

Dalam razia dan pengeledahan itu, kata Mansur, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya 6 buah ponsel, 3 buah power bank, alat pengisi daya baterai ponsel, barang tajam, dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga :  Bulan Suci Ramadhan, TNI AL dan Beberapa Instansi Berbagi Takjil di Mimika

“Hasil temuan dicatat untuk selanjutnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya

Mansur pun memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Lapas Timika yang telah melaksanakan penggeledahan dan razia dengan baik.

Mansur memastikan, pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” di Lapas Kelas IIB Timika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT