Razia di Lapas Kelas IIB Timika, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Ahmad

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Lapas saat sedang digeledah petugas lapas dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur. (Foto: Istimewa)

Warga Binaan Lapas saat sedang digeledah petugas lapas dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika kembali melakukan razia dan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Blok Cenderawasih dan Blok Mambruk pada Rabu (26/3/2025).

Razia dan penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Timik, Mansur Yunus Gafur.

Mansur menerangkan, razia dan penggeledahan yang dilakukan secara rutin merupakan implementasi dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam 21 Perintah dan Penegasan pada poin 1 tentang Pemberantasan Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR).

Ia menjelaskan, razia serta penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, yang mana para petugas memeriksa satu per satu warga binaan sebelum mensterilkan kamar hunian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencegah peredaran barang terlarang dalam Lapas, seperti ponsel, narkoba, dan senjata tajam di dalam Lapas,” kata Mansur dalam keterangan tertulisnya, Rabu siang.

Dalam razia dan pengeledahan itu, kata Mansur, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya 6 buah ponsel, 3 buah power bank, alat pengisi daya baterai ponsel, barang tajam, dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga :  Jabatan Kepala OPD di Lingkup Pemkab Mimika Bakal Diperbarui Januari 2026

“Hasil temuan dicatat untuk selanjutnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya

Mansur pun memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Lapas Timika yang telah melaksanakan penggeledahan dan razia dengan baik.

Mansur memastikan, pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” di Lapas Kelas IIB Timika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT