Polisi Masih Selidiki Pelaku Kasus Uang Palsu di Mimika

Ahmad

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika masih melakukan penyelidikan terkait pelaku kasus uang palsu.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui di pelataran Graha Eme Neme Yauware, Kamis (20/3/2025).

Kata AKP Rian, pihaknya tengah mencari data terkait pelaku yang mengaku sebagai Dokter Bhayangkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penyidik juga masih harus memastikan apakah uang tersebut benar-benar merupakan uang palsu atau uang asli.

“Kami sedang melakukan lidik lebih lanjut. Karena (uang) itu kita harus cek dulu ke laboratorium. Kita harus pastikan dulu dan kita harus konfirmasi ke pihak terkait,” katanya.

Baca Juga :  PN Kota Timika Catat Penurunan Perkara Pidana Biasa

Sampai saat ini, AKP Rian bilang belum ada pihak lain yang merasa dirugikan dan melaporkan mengenai perkara uang palsu tersebut. Namun, polisi akan terus melakukan pemantauan untuk mengungkapnya.

“Masih dalam pemantauan dan masih kami selidiki apakah benar mereka sudah lama melakukan operasionalnya,” tegas AKP Rian.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah dilaporkan ke kantor polisi akibat masuk ke salahsatu BAR di kawasan Kilometer 7, Distrik Wania.

Ia dilaporkan karena diduga melakukan pembayaran menggunakan uang palsu. Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai dokter dari rumah sakit Bhayangkara.

Pria tersebut dilaporkan oleh menejer Bar bernama Rahul ke Kantor Pelayanan Polres Mimika, di Jalan Cenderawasih, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga :  Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya

Kejadian ini berawal pada Minggu 9 Maret 2025 ada tiga orang laki-laki yang masuk ke Bar dimaksud setelah melakukan komunikasi lewat aplikasi. Mereka pun menikmati pelayanan di Bar hingga tagihannya mencapai Rp3,8 juta.

Pelaku yang mengaku sebagai dokter kemudian membayar menggunakan uang tunai yang ternyata merupakan uang palsu setelah mereka hendak meninggalkan lokasi.

Uang palsu yang dipakai untuk bertransaksi saat itu yakni uang palsu pecahan Rp100.000. Pihak Bar baru menyadari bahwa uang tersebut merupakan uang palsu setelah Bar tutup.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Kwamki Narama Berakhir, Dua Kubu Resmi Berdamai
Perdamaian Konflik di Kwamki Narama Mimika Ditunda
Ratusan Pencaker di Mimika Laporkan Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja
Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama
Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika
Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika
Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:54 WIT

Konflik Kwamki Narama Berakhir, Dua Kubu Resmi Berdamai

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:50 WIT

Perdamaian Konflik di Kwamki Narama Mimika Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:45 WIT

Ratusan Pencaker di Mimika Laporkan Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:16 WIT

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:10 WIT

Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika

Berita Terbaru