Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Tangkap Pelaku di Jayanti Timika

Ahmad

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sepeda motor Yamaha warna hitam yang disita polisi dari tangan pelaku. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Barang bukti sepeda motor Yamaha warna hitam yang disita polisi dari tangan pelaku. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika saat berada di kawasan Lapangan Jayanti, Timika, Papua Tengah, Selasa (29/7/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIT.

Pelaku berinisial YB (25), warga Jalan Busiri Jalur 2, diamankan tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

“Pelaku berinisial YB (25), warga Jalan Busiri Jalur 2, ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria,” ungkap Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (30/7/2025).

Penangkapan YB merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat Dheny Ardiansyah Simon, seorang anggota Polri, atas hilangnya sepeda motor Yamaha SE88 warna hitam miliknya di teras rumah, Jalan Sam Ratulangi, Gang Kecapi, Timika, pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIT.

Saat bangun pagi untuk berangkat ibadah ke gereja, korban mendapati sepeda motornya yang terparkir di teras rumah sudah raib. Ia pun segera melapor ke polisi.

“Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha SE88 sebagai barang bukti,” kata Iptu Hempy.

Baca Juga :  35 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan, YB diketahui merupakan residivis kambuhan. Ia pernah menjalani dua kali hukuman penjara atas kasus serupa, masing-masing pada tahun 2021 (selama 1 tahun 2 bulan) dan pada tahun 2023 (selama 2 tahun).

Tak hanya mencuri di Gang Kecapi, pelaku juga diduga kuat terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario di kawasan Jayanti pada Sabtu, 19 Juli 2025. Barang bukti dari kasus ini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Motif pelaku terbilang klasik: motor hasil curian dijual untuk membeli minuman beralkohol.

Kini, YB harus kembali berurusan dengan hukum dan menghadapi jerat pidana untuk ketiga kalinya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT