Sindikat Curanmor di Mimika Terungkap, Puluhan Motor Diamankan

Ahmad

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti 21 unit sepeda motor yang diamankan di Sat Reskrim Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

i

Barang bukti 21 unit sepeda motor yang diamankan di Sat Reskrim Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika mengungkap kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Mimika, Papua Tengah.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindaklanjut dari total 21 laporan polisi yang diterima Polres Mimika sejak tahun 2024 lalu hingga awal tahun 2025.

Adapun empat tersangka dalam kasus sindikat curanmor ini masing-masing berinisial MM alias U dan MM alias E (yang merupakan ayah dan anak). Kemudian GLM dan JRL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menerangkan, para tersangka biasanya beraksi pada waktu dini hari mulai pukul 02.00 sampai pukul 05.00 WIT.

Mereka menyebar ke lokasi secara acak dengan mencari target kendaraan sepeda motor yang tidak dikunci stang dan ditinggal pemiliknya.

Baca Juga :  Polres Mimika Bentuk Tim Opsnal Tingkatkan Keamanan di Mimika

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor ke tempat yang aman, komplotan tersebut akan mencoba menghidupkannya dengan memakai berbagai kunci cadangan yang dimiliki.

“Jika tidak berhasil (menghidupkan sepeda motor), maka motor akan didorong menggunakan kaki,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Kantor Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Kamis (8/5/2025).

Lanjut dijelaskan, sepeda motor hasil curian ini kemudian dijual murah dengan harga rata-rata Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Saat ini, total barang bukti sepeda motor yang telah diamankan di Mako Polres Mimika sebanyak 21 unit. Sedangkan 10 unit lainnya belum diamankan karena tersangka telah mengirimnya ke luar Mimika, yaitu ke Tanimbar.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Depan Lorong Lanal Timika Naik Tahap II

Disampaikan bahwa GLM dan JRL ditangkap pada 13 April 2025 di dua lokasi yang berbeda. Sementara MM alias E dan MM alias U diamankan di kediaman mereka di Jalan Hassanudin pada 14 April 2025.

Kapolres mengungkapkan, pelaku GLM yang merupakan seorang residivis telah melakukan aksi pencurian motor lebih dari 20 kali. Sedangkan JRL tercatat telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali. Ironisnya lagi, salah satu dari empat pelaku utama masih di bawah umur.

Atas perbuatan tersebut, keempat tersangka disangkakan pasal 363 ayat (2) KUHP dan atau pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz Gugur Ditembak di Puncak Jaya
CCTV Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Tong Sampah RSUD Mimika
Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah RSUD Mimika Meninggal Dunia
Umat Katolik Demo Uskup Merauke di Katedral Tiga Raja Timika
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tempat Sampah RSUD Mimika
Ritual Adat Belah Kayu Doli Akhiri Konflik Pilkada Puncak Jaya
Polisi Lakukan Tahap II Kasus Pencurian di belakang Gereja Advent Timika
Tinjau Kasus Penembakan Tobias Silak, Kemenham Pabar: Kami akan Pantau hingga Selesai
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:33 WIT

Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz Gugur Ditembak di Puncak Jaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:56 WIT

CCTV Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Tong Sampah RSUD Mimika

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:49 WIT

Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah RSUD Mimika Meninggal Dunia

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:23 WIT

Umat Katolik Demo Uskup Merauke di Katedral Tiga Raja Timika

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:11 WIT

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tempat Sampah RSUD Mimika

Berita Terbaru

Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA saat menyampaikan homili dalam misa perdananya di Gereja Katedral Timika. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video siaran langsung)

Agama

Misa Perdana Uskup Timika: Tak Ada Tempat bagi Rasisme!

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:41 WIT