Sindikat Curanmor di Mimika Terungkap, Puluhan Motor Diamankan

Ahmad

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti 21 unit sepeda motor yang diamankan di Sat Reskrim Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Barang bukti 21 unit sepeda motor yang diamankan di Sat Reskrim Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika mengungkap kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Mimika, Papua Tengah.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindaklanjut dari total 21 laporan polisi yang diterima Polres Mimika sejak tahun 2024 lalu hingga awal tahun 2025.

Adapun empat tersangka dalam kasus sindikat curanmor ini masing-masing berinisial MM alias U dan MM alias E (yang merupakan ayah dan anak). Kemudian GLM dan JRL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menerangkan, para tersangka biasanya beraksi pada waktu dini hari mulai pukul 02.00 sampai pukul 05.00 WIT.

Mereka menyebar ke lokasi secara acak dengan mencari target kendaraan sepeda motor yang tidak dikunci stang dan ditinggal pemiliknya.

Baca Juga :  Aparat Tembak Mati Dua Anggota KKB di Mimika

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor ke tempat yang aman, komplotan tersebut akan mencoba menghidupkannya dengan memakai berbagai kunci cadangan yang dimiliki.

“Jika tidak berhasil (menghidupkan sepeda motor), maka motor akan didorong menggunakan kaki,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Kantor Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Kamis (8/5/2025).

Lanjut dijelaskan, sepeda motor hasil curian ini kemudian dijual murah dengan harga rata-rata Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Saat ini, total barang bukti sepeda motor yang telah diamankan di Mako Polres Mimika sebanyak 21 unit. Sedangkan 10 unit lainnya belum diamankan karena tersangka telah mengirimnya ke luar Mimika, yaitu ke Tanimbar.

Baca Juga :  OPM Bakar Sekolah dan Puskesmas: Aparat Sebut Warga Kiwirok Justru Butuh Perlindungan

Disampaikan bahwa GLM dan JRL ditangkap pada 13 April 2025 di dua lokasi yang berbeda. Sementara MM alias E dan MM alias U diamankan di kediaman mereka di Jalan Hassanudin pada 14 April 2025.

Kapolres mengungkapkan, pelaku GLM yang merupakan seorang residivis telah melakukan aksi pencurian motor lebih dari 20 kali. Sedangkan JRL tercatat telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali. Ironisnya lagi, salah satu dari empat pelaku utama masih di bawah umur.

Atas perbuatan tersebut, keempat tersangka disangkakan pasal 363 ayat (2) KUHP dan atau pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIT

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT