MIMIKA – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) DPD II KNPI Kabupaten Mimika berakhir deadlock atau mengalami kebuntuan setelah forum diwarnai perdebatan yang berujung pada terhentinya jalannya persidangan.
Kebuntuan dalam forum tersebut disebut dipicu oleh perbedaan pandangan terkait jalannya persidangan. Sejumlah peserta MUSDA menilai Ketua Karateker DPD II KNPI Mimika yang juga bertindak sebagai pimpinan sidang terlalu memaksakan kehendak dalam mengarahkan proses persidangan.
Menurut para peserta, seluruh tahapan MUSDA semestinya dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta tata tertib yang telah disepakati bersama. Mereka menegaskan bahwa mekanisme persidangan tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang peserta forum, Arifin Letsoin, menyampaikan bahwa peserta menginginkan proses MUSDA berlangsung secara demokratis, terbuka, dan menjunjung tinggi aturan organisasi.
“Kami menginginkan MUSDA berjalan secara demokratis, transparan, dan menjunjung tinggi aturan organisasi. Namun yang terjadi di forum justru muncul kesan adanya upaya untuk mengarahkan proses demi memenangkan salah satu kandidat ketua,” ujar Arifin Letsoin dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada Galeripapua.com, Kamis (2/6/2026).
Perbedaan pandangan yang tidak menemukan titik temu akhirnya membuat jalannya persidangan tidak dapat dilanjutkan.
Kondisi tersebut menyebabkan tahapan MUSDA untuk sementara terhenti sambil menunggu adanya penyelesaian melalui mekanisme organisasi.
Dalam forum itu, sejumlah peserta juga meminta agar pimpinan sidang bersikap netral dan mengedepankan prinsip independensi sehingga seluruh peserta memperoleh hak yang sama dalam mengikuti proses MUSDA.
Mereka berharap marwah organisasi kepemudaan tetap dijaga dengan mengedepankan musyawarah, kepatuhan terhadap AD/ART, serta tata tertib yang berlaku.
Menurut Arifin, kepemimpinan yang dihasilkan dari MUSDA harus memiliki legitimasi yang kuat karena lahir dari proses yang adil dan demokratis.
Hingga forum dinyatakan deadlock, belum terdapat kesepakatan mengenai kelanjutan tahapan MUSDA DPD II KNPI Kabupaten Mimika.
Diharapkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat mengambil langkah yang bijaksana agar pelaksanaan MUSDA dapat kembali dilanjutkan sesuai mekanisme organisasi, tanpa intervensi maupun keberpihakan kepada calon tertentu, sehingga menghasilkan kepemimpinan yang legitimate sesuai ketentuan organisasi.







