Ribka Haluk Pastikan Evaluasi APBD 2023 Dilakukan di Provinsi Papua Tengah

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.

i

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.

MIMIKA – APBD tahun 2023 yang telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rabu (23/11/2022) dipastikan akan dievaluasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Papua Tengah saat ditemui awak media di Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Selasa (29/11/2022).

“[Evaluasi APBD 2023 Mimika] itu di Papua Tengah. Sekarang tinggal tunggu penetapan perangkat daerahnya,” kata Pj Gubernur.

Mantan Staf Ahli Kemendagri itu mengatakan bahwa berdasarkan perencanaan, perangkat daerah yang nantinya akan dibentuk pertama adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Tengah.

“Kalau tidak ada halangan, kamis mendatang kita akan lantik. Kita siapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sangat mendesak itu tim TAPD. Kita akan siapkan duluan, contohnya Bappeda, Keuangan, Inspektorat, dan Assisten yang akan kita siapkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan Budi Utomo Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Untuk diketahui, besaran nilai APBD tahun 2023 untuk Kabupaten Mimika sebesar Rp5,1 triliun. Meski nilai tersebut telah disetujui, namun tetap harus dilakukan evaluasi di provinsi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembayaran THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Perusahan Bandel Bakal Disanksi
Pelantikan Bupati Mimika Dilaksanakan di Nabirre
Lapas Timika Beri Bansos ke Warga Binaan Beserta Keluarga dan Masyarakat Sekitar
Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Mimika
Tahun Ini, DP3AP2KB Rencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan
42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024
Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 20:35 WIT

Pembayaran THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Perusahan Bandel Bakal Disanksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:56 WIT

Lapas Timika Beri Bansos ke Warga Binaan Beserta Keluarga dan Masyarakat Sekitar

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:00 WIT

Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Mimika

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:49 WIT

Tahun Ini, DP3AP2KB Rencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:52 WIT

42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024

Berita Terbaru