MIMIKA – Ruang operasi di Rumah Sakit Waa Banti dipastikan mulai dioperasikan pada 26 Juni 2026 mendatang sebagai bagian dari persiapan akreditasi rumah sakit tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, usai mengikuti Musrenbang Distrik Tembagapura di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua Tengah, Senin (2/3/2026).
Menurut Reynold, pengoperasian ruang operasi tersebut ditargetkan mampu menghadirkan pelayanan terpadu atau one stop service, termasuk penyediaan unit transfusi darah di lokasi yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kesepakatan kami tanggal 26 Juni 2026, itu (sudah) ada kasus bedah operasi dan kami coba mendesain itu supaya one stop service pelayanannya, termasuk unit transfusi darah di sana. Seminimal mungkin bisa kita mengurangi jumlah rujukan,” ujarnya.
Selain peningkatan layanan bedah, Dinas Kesehatan juga menyiapkan sistem rekam medik elektronik untuk seluruh fasilitas kesehatan. Wilayah pesisir yang telah terjangkau internet dan listrik akan menjadi prioritas penerapan sistem tersebut.
Dinkes juga membentuk tim telemedicine berbasis kabupaten dan rumah sakit untuk mendukung tenaga kesehatan di daerah terpencil.
“Supaya ketika ada teman-teman di daerah-daerah sulit, yang harus dirujuk atau mengkonsulkan pasiennya, itu bisa menggunakan kemajuan teknologi yang tersedia,” jelasnya.
Untuk wilayah dengan keterbatasan listrik seperti Kokonau, Dinkes menyiapkan dukungan energi alternatif melalui solar cell agar pelayanan tetap berjalan dan tidak bergantung sepenuhnya pada PLN.
Maintenace (Perawatan) infrastruktur dilakukan secara berkala melalui kerja sama dengan pihak ketiga guna memastikan sistem tetap berfungsi optimal.
Reynold juga memaparkan kondisi sumber daya manusia kesehatan di Mimika. Saat ini jumlah tenaga kesehatan tercatat sebanyak 2.169 orang, termasuk pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK.
Dengan jumlah penduduk sekitar 321 ribu jiwa dan pertumbuhan hampir lima persen per tahun, kebutuhan tenaga medis terus meningkat.
Berdasarkan standar Kementerian Kesehatan, idealnya setiap 1.000 penduduk dilayani minimal dua dokter, dua perawat, dan dua bidan.
“Saat ini dokter yang bertugas di puskesmas berjumlah 79 orang. Kalau melihat rasio penduduk sekitar 315 ribu tahun sebelumnya, kita masih kekurangan sekitar 300 dokter,” ungkapnya.
Untuk dokter spesialis, jumlah yang bertugas di RSUD Mimika sekitar 61 orang. Namun kebutuhan tambahan masih ada, termasuk di Banti yang dalam kondisi ideal membutuhkan tambahan tiga dokter spesialis.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi pelayanan. Pemerintah daerah akan mengoptimalkan tenaga yang ada melalui berbagai strategi, termasuk penguatan Posyandu, pos kesehatan desa, serta pemberdayaan masyarakat seperti program dokter kecil di sekolah.









