Tak Sesuai CPPOB, Produksi Air Dwi Koala di Mimika Dihentikan

Ahmad

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk air mineral PT Dwi Koala kemasan galon. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Produk air mineral PT Dwi Koala kemasan galon. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika di Provinsi Papua Tengah menghentikan sementara aktivitas produksi air minum PT Dwi Koala Kencana.

Kepala Loka POM Kabupaten Mimika, Marselino F Paepasadea, mengatakan penghentian itu berkaitan temuan adanya ketidaksesuaian penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik atau CPPOB.

“Itu berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Loka POM di sarana produksi PT Dwi Koala Kencana bahwa terdapat ketidaksesuaian CPPOB,” kata Marselino.

Pembinaan pun dilakukan dengan menghentikan sementara kegiatan produksi air minum PT Dwi Koala. Penghentian sementara itu berlaku sejak Senin 30 April 2024 lalu.

Dengan penghentian sementara itu, ia berharap proses perbaikan dapat segera diselesaikan.

Marselino mengungkapkan PT Dwi Koala Kencana telah menarik seluruh lot produksinya.

Baca Juga :  Harga Cabai di Timika Naik Rp120 ribu, Begini Kata Kadisperindag

PT Dwi Koala Kencana sendiri merupakan produsen air minum kemasan di Kabupaten Mimika. Produknya dikonsumsi secara massal oleh warga.

Sejumlah minimarket hingga kios-kios yang biasanya menjual produk Dwi Koala mulai tidak ditemukan adanya produk-produk air mineral Dwi Koala.

Produk yang dimaksud baik dalam kemasan gelas maupun galon.

Tetapi beberapa kios masih memajang produk Dwi Koala kemasan galon meskipun tidak berisikan air.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Mimika Awasi Sembako dan Batasi Jam Operasional Kafe Selama Ramadan
DP3AP2KB Mimika Tekankan Kolaborasi dalam Percepatan Penurunan Stunting
PASTI-Papua Gelar Asesmen TPPS di Mimika Perkuat Percepatan Penurunan Stunting
Peringati Hari Kanker Sedunia, Kogabwilhan III Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Ribuan Peserta PBI-JK yang Dinonaktifkan Bisa Reaktivitas, Ini Syaratnya
Program Sa Antar Ko RSUD Mimika Layani Ribuan Pasien OAP, Serap Anggaran Rp145 Juta
Kunjungan RSUD Mimika Naik 18 Persen Sepanjang 2025, Lonjakan Pasien Non-Darurat Padati IRD
Harga Komoditas Naik, Inflasi Mimika Januari 2026 Tembus 3,97 Persen

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:08 WIT

Satpol PP Mimika Awasi Sembako dan Batasi Jam Operasional Kafe Selama Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:00 WIT

DP3AP2KB Mimika Tekankan Kolaborasi dalam Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:55 WIT

PASTI-Papua Gelar Asesmen TPPS di Mimika Perkuat Percepatan Penurunan Stunting

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:54 WIT

Peringati Hari Kanker Sedunia, Kogabwilhan III Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:37 WIT

Ribuan Peserta PBI-JK yang Dinonaktifkan Bisa Reaktivitas, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Armada kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bertolak dari Muara Poumako Timika menuju ke lokasi yang dituju guna melakukan pencarian, Kamis (26/2/2026). (Foto: SAR Timika)

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:38 WIT

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintahan

Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:05 WIT