YESL Gelar Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis kepada KUPS Etahe Atikamo

Ahmad

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pada pembukaan pelatihan penyusunan rencana bisnis bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Lembaga Desa Pigapu, Etahe Atikamo, di Hotel Emerald, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/2/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Foto bersama pada pembukaan pelatihan penyusunan rencana bisnis bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Lembaga Desa Pigapu, Etahe Atikamo, di Hotel Emerald, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/2/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Yayasan Ekologi Sahul Lestari (YESL) menggelar pelatihan penyusunan rencana bisnis kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Lembaga Desa Pigapu, Etahe Atikamo, di Hotel Emerald, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/2/2024).

Seremonial pembukaan pelatihan tersebut dihadiri oleh Koordinator Cabang Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup, Pertanahan Mimika, Papua Tengah, Maryana J.E Hamadi; Pendamping Lembaga Desa Pigapu, Community Development Yayasan Ekologi Sahul Lestari Simon Perez; serta para peserta pelatihan, dan narasumber dari Marhani Digital.

Community Development Yayasan Ekologi Sahul Lestari, Simon Perez, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi dan melakukan supervisi penyusunan dokumen rencana pengembangan usaha produk tas anyaman serat kayu yang dikerjakan oleh konsultan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini juga sebagai upaya memfasilitasi peningkatan kapasitas SDM bagi anggota kelompok Usaha Etahe Atikamo terkait Rencana Pengembangan Usaha Anyaman Noken.

Selain itu, untuk memastikan partisipasi perempuan dan anak muda secara aktif dalam pelatihan Rencana Pengembangan Usaha dan Pemasaran bagi KUPS.

Simon menjelaskan, Lembaga Desa Pigapu telah dibentuk berdasarkan surat keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) No.10880/MNLHKPSKL/PSL.0/12/2019 tanggal 31 Desember 2019.

Baca Juga :  Dua Bulan Menuju Ramadhan, Ketua MUI: Kita Sambut dengan Penuh Kegembiraan

Dalam perkembangannya Lembaga Desa Pigapu telah memiliki tujuh KUPS sesuai amanat Perturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021.

”KUPS memanfaatkan potensi hutan desa sehingga memiliki peranan yang strategis bagi perkembangan ekonomi masyarakat adat kampung Pigapu melalui KUPS yang telah dibentuk dengan keterlibatan perempuan dan anak muda,” kata Simon.

Lanjutnya, suatu usaha yang akan dibangun, dikembangkan, dan dijalankan harus memiliki perencanaan bisnis sebagai dasar.

Sedangkan pelaku usaha yang mengalami kegagalan dalam sebuah bisnis tertentu merupakan sesuatu yang tidak diharapkan.

“Tentunya setiap bisnis menginginkan bisnisnya selalu berkembang dan tidak mengalami kemunduran atau stagnansi,” tuturnya.

Menurut Simon, salah satu cara agar suatu bisnis atau usaha tidak mengalami stagnansi bahkan penurunan adalah dengan melakukan sebuah evaluasi bisnis dengan proses yang terus menerus dan saling berkesinambungan.

Evaluasi itu meliputi kegiatan monitoring sehingga dapat dibuat analisis kemunduran, kemajuan, dan pencapaian yang telah diraih pada bisnis atau usaha tersebut.

“Hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini adalah adanya dokumen rencana pengembangan usaha produk tas anyaman serat kayu Kelompok Usaha Etahe Atikamo. Meningkatnya kapasitas SDM anggota KUPS dalam memahami penyusunan rencana pengembangan usaha dan pemasaran produk-produk tas anyaman serat kayu,” harapnya.

Baca Juga :  GMKI Cabang Timika Bentuk Komisariat Poltekkes

Selanjutnya, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika, Maryana J.E Hamadi, dalam sambutannya mengapresiasi upaya yang dilakukan YESL, yang mana telah memberikan pendampingan penuh kepada Lembaga Desa Pigapu.

Maryana berpesan kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik hingga selesai dan dapat memetik setiap ilmu yang diberikan dalam kegiatan tersebut.

“Harapan saya mama-mama dorang (mereka) ikuti kegiatan ini sampai selesai selama dua hari. Ada masalah nanti sampaikan kepada pendamping, nanti pendamping sampaikan kepada kami di dinas agar kita bisa tahu apa yang menjadi persoalan di lapangan sehingga kita bisa mencari jalan keluarnya supaya mama-mama dorang bisa tetap eksis dalam menjalankan bisnis dan usaha,” pungkasnya.

Kegiatan ini dengan resmi dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Maryana J.E Hamadi dan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tanah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UNA’IM Yapis Wamena Kampus Pertama Sosialisasi PMB di SMA Negeri Unggulan Lapago Tahun 2025
UNA’IM Yapis Wamena Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026
TSE Group Bangun Pabrik Biogas Pertama di Papua Selatan
Jam Sekolah di Mimika Dikurangi Selama Bulan Suci Ramadhan
Tahun Ini, SMPN 2 Mimika Kelola Dana BOS Rp2,4 Miliar
Freeport Indonesia Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis
Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Papua Awasi Stok dan Harga Pangan di Jayapura
Freeport Kembangkan Talenta Muda Papua Lewat Pelatihan Digital
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:04 WIT

UNA’IM Yapis Wamena Kampus Pertama Sosialisasi PMB di SMA Negeri Unggulan Lapago Tahun 2025

Selasa, 15 April 2025 - 20:07 WIT

UNA’IM Yapis Wamena Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:03 WIT

TSE Group Bangun Pabrik Biogas Pertama di Papua Selatan

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:30 WIT

Jam Sekolah di Mimika Dikurangi Selama Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:37 WIT

Tahun Ini, SMPN 2 Mimika Kelola Dana BOS Rp2,4 Miliar

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT