MIMIKA – Yayasan Ekologi Sahul Lestari (YESL) menggelar pelatihan penyusunan rencana bisnis kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Lembaga Desa Pigapu, Etahe Atikamo, di Hotel Emerald, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/2/2024).
Seremonial pembukaan pelatihan tersebut dihadiri oleh Koordinator Cabang Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup, Pertanahan Mimika, Papua Tengah, Maryana J.E Hamadi; Pendamping Lembaga Desa Pigapu, Community Development Yayasan Ekologi Sahul Lestari Simon Perez; serta para peserta pelatihan, dan narasumber dari Marhani Digital.
Community Development Yayasan Ekologi Sahul Lestari, Simon Perez, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi dan melakukan supervisi penyusunan dokumen rencana pengembangan usaha produk tas anyaman serat kayu yang dikerjakan oleh konsultan.
Kegiatan ini juga sebagai upaya memfasilitasi peningkatan kapasitas SDM bagi anggota kelompok Usaha Etahe Atikamo terkait Rencana Pengembangan Usaha Anyaman Noken.
Selain itu, untuk memastikan partisipasi perempuan dan anak muda secara aktif dalam pelatihan Rencana Pengembangan Usaha dan Pemasaran bagi KUPS.
Simon menjelaskan, Lembaga Desa Pigapu telah dibentuk berdasarkan surat keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) No.10880/MNLHKPSKL/PSL.0/12/2019 tanggal 31 Desember 2019.
Dalam perkembangannya Lembaga Desa Pigapu telah memiliki tujuh KUPS sesuai amanat Perturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021.
”KUPS memanfaatkan potensi hutan desa sehingga memiliki peranan yang strategis bagi perkembangan ekonomi masyarakat adat kampung Pigapu melalui KUPS yang telah dibentuk dengan keterlibatan perempuan dan anak muda,” kata Simon.
Lanjutnya, suatu usaha yang akan dibangun, dikembangkan, dan dijalankan harus memiliki perencanaan bisnis sebagai dasar.
Sedangkan pelaku usaha yang mengalami kegagalan dalam sebuah bisnis tertentu merupakan sesuatu yang tidak diharapkan.
“Tentunya setiap bisnis menginginkan bisnisnya selalu berkembang dan tidak mengalami kemunduran atau stagnansi,” tuturnya.
Menurut Simon, salah satu cara agar suatu bisnis atau usaha tidak mengalami stagnansi bahkan penurunan adalah dengan melakukan sebuah evaluasi bisnis dengan proses yang terus menerus dan saling berkesinambungan.
Evaluasi itu meliputi kegiatan monitoring sehingga dapat dibuat analisis kemunduran, kemajuan, dan pencapaian yang telah diraih pada bisnis atau usaha tersebut.
“Hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini adalah adanya dokumen rencana pengembangan usaha produk tas anyaman serat kayu Kelompok Usaha Etahe Atikamo. Meningkatnya kapasitas SDM anggota KUPS dalam memahami penyusunan rencana pengembangan usaha dan pemasaran produk-produk tas anyaman serat kayu,” harapnya.
Selanjutnya, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika, Maryana J.E Hamadi, dalam sambutannya mengapresiasi upaya yang dilakukan YESL, yang mana telah memberikan pendampingan penuh kepada Lembaga Desa Pigapu.
Maryana berpesan kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik hingga selesai dan dapat memetik setiap ilmu yang diberikan dalam kegiatan tersebut.
“Harapan saya mama-mama dorang (mereka) ikuti kegiatan ini sampai selesai selama dua hari. Ada masalah nanti sampaikan kepada pendamping, nanti pendamping sampaikan kepada kami di dinas agar kita bisa tahu apa yang menjadi persoalan di lapangan sehingga kita bisa mencari jalan keluarnya supaya mama-mama dorang bisa tetap eksis dalam menjalankan bisnis dan usaha,” pungkasnya.
Kegiatan ini dengan resmi dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Maryana J.E Hamadi dan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tanah.