YESL Gelar Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis kepada KUPS Etahe Atikamo

Ahmad

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pada pembukaan pelatihan penyusunan rencana bisnis bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Lembaga Desa Pigapu, Etahe Atikamo, di Hotel Emerald, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/2/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Foto bersama pada pembukaan pelatihan penyusunan rencana bisnis bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Lembaga Desa Pigapu, Etahe Atikamo, di Hotel Emerald, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/2/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Yayasan Ekologi Sahul Lestari (YESL) menggelar pelatihan penyusunan rencana bisnis kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Lembaga Desa Pigapu, Etahe Atikamo, di Hotel Emerald, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/2/2024).

Seremonial pembukaan pelatihan tersebut dihadiri oleh Koordinator Cabang Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup, Pertanahan Mimika, Papua Tengah, Maryana J.E Hamadi; Pendamping Lembaga Desa Pigapu, Community Development Yayasan Ekologi Sahul Lestari Simon Perez; serta para peserta pelatihan, dan narasumber dari Marhani Digital.

Community Development Yayasan Ekologi Sahul Lestari, Simon Perez, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi dan melakukan supervisi penyusunan dokumen rencana pengembangan usaha produk tas anyaman serat kayu yang dikerjakan oleh konsultan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini juga sebagai upaya memfasilitasi peningkatan kapasitas SDM bagi anggota kelompok Usaha Etahe Atikamo terkait Rencana Pengembangan Usaha Anyaman Noken.

Selain itu, untuk memastikan partisipasi perempuan dan anak muda secara aktif dalam pelatihan Rencana Pengembangan Usaha dan Pemasaran bagi KUPS.

Simon menjelaskan, Lembaga Desa Pigapu telah dibentuk berdasarkan surat keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) No.10880/MNLHKPSKL/PSL.0/12/2019 tanggal 31 Desember 2019.

Baca Juga :  Kembangkan SDM Papua, Uncen Gandeng PTFI Beri Kuliah Umum Peluang Kerja

Dalam perkembangannya Lembaga Desa Pigapu telah memiliki tujuh KUPS sesuai amanat Perturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021.

”KUPS memanfaatkan potensi hutan desa sehingga memiliki peranan yang strategis bagi perkembangan ekonomi masyarakat adat kampung Pigapu melalui KUPS yang telah dibentuk dengan keterlibatan perempuan dan anak muda,” kata Simon.

Lanjutnya, suatu usaha yang akan dibangun, dikembangkan, dan dijalankan harus memiliki perencanaan bisnis sebagai dasar.

Sedangkan pelaku usaha yang mengalami kegagalan dalam sebuah bisnis tertentu merupakan sesuatu yang tidak diharapkan.

“Tentunya setiap bisnis menginginkan bisnisnya selalu berkembang dan tidak mengalami kemunduran atau stagnansi,” tuturnya.

Menurut Simon, salah satu cara agar suatu bisnis atau usaha tidak mengalami stagnansi bahkan penurunan adalah dengan melakukan sebuah evaluasi bisnis dengan proses yang terus menerus dan saling berkesinambungan.

Evaluasi itu meliputi kegiatan monitoring sehingga dapat dibuat analisis kemunduran, kemajuan, dan pencapaian yang telah diraih pada bisnis atau usaha tersebut.

“Hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini adalah adanya dokumen rencana pengembangan usaha produk tas anyaman serat kayu Kelompok Usaha Etahe Atikamo. Meningkatnya kapasitas SDM anggota KUPS dalam memahami penyusunan rencana pengembangan usaha dan pemasaran produk-produk tas anyaman serat kayu,” harapnya.

Baca Juga :  Istri Karyawan dan Kontraktor PTFI Peringati Hari Kartini dan HUT PWKK Ke-27

Selanjutnya, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika, Maryana J.E Hamadi, dalam sambutannya mengapresiasi upaya yang dilakukan YESL, yang mana telah memberikan pendampingan penuh kepada Lembaga Desa Pigapu.

Maryana berpesan kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik hingga selesai dan dapat memetik setiap ilmu yang diberikan dalam kegiatan tersebut.

“Harapan saya mama-mama dorang (mereka) ikuti kegiatan ini sampai selesai selama dua hari. Ada masalah nanti sampaikan kepada pendamping, nanti pendamping sampaikan kepada kami di dinas agar kita bisa tahu apa yang menjadi persoalan di lapangan sehingga kita bisa mencari jalan keluarnya supaya mama-mama dorang bisa tetap eksis dalam menjalankan bisnis dan usaha,” pungkasnya.

Kegiatan ini dengan resmi dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Maryana J.E Hamadi dan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tanah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Freeport Pacu SDM Papua Kuasai AI, Pelatihan di Timika Diserbu Ratusan Peserta
Polsek Mimika Baru Masuk SD, Tekan Kasus Bullying Sejak Dini
IHLS Gelar Bazaar di SAGA Waena, Tawarkan 15 Ribu Perkakas Rumah Tangga
Sentra Pendidikan Mimika Butuh Intervensi Pemprov Hingga Pemerintah Pusat
Defisit Rp600 Miliar Mengintai, Mimika Percepat Diversifikasi Ekonomi
Jalan Sunyi Polisi Kawan Pendidikan di Kapiraya
Wapres Tinjau Sentra Pendidikan Mimika, Sekolah Asrama Khusus OAP
Data Dapodik Bermasalah, Distribusi MBG di Mimika Kacau

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:37 WIT

Freeport Pacu SDM Papua Kuasai AI, Pelatihan di Timika Diserbu Ratusan Peserta

Senin, 27 April 2026 - 16:31 WIT

Polsek Mimika Baru Masuk SD, Tekan Kasus Bullying Sejak Dini

Kamis, 23 April 2026 - 17:21 WIT

IHLS Gelar Bazaar di SAGA Waena, Tawarkan 15 Ribu Perkakas Rumah Tangga

Selasa, 21 April 2026 - 22:43 WIT

Sentra Pendidikan Mimika Butuh Intervensi Pemprov Hingga Pemerintah Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 22:32 WIT

Defisit Rp600 Miliar Mengintai, Mimika Percepat Diversifikasi Ekonomi

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT