YESL Gelar Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis kepada KUPS Etahe Atikamo

Ahmad

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pada pembukaan pelatihan penyusunan rencana bisnis bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Lembaga Desa Pigapu, Etahe Atikamo, di Hotel Emerald, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/2/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Foto bersama pada pembukaan pelatihan penyusunan rencana bisnis bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Lembaga Desa Pigapu, Etahe Atikamo, di Hotel Emerald, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/2/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Yayasan Ekologi Sahul Lestari (YESL) menggelar pelatihan penyusunan rencana bisnis kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Lembaga Desa Pigapu, Etahe Atikamo, di Hotel Emerald, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/2/2024).

Seremonial pembukaan pelatihan tersebut dihadiri oleh Koordinator Cabang Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup, Pertanahan Mimika, Papua Tengah, Maryana J.E Hamadi; Pendamping Lembaga Desa Pigapu, Community Development Yayasan Ekologi Sahul Lestari Simon Perez; serta para peserta pelatihan, dan narasumber dari Marhani Digital.

Community Development Yayasan Ekologi Sahul Lestari, Simon Perez, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi dan melakukan supervisi penyusunan dokumen rencana pengembangan usaha produk tas anyaman serat kayu yang dikerjakan oleh konsultan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini juga sebagai upaya memfasilitasi peningkatan kapasitas SDM bagi anggota kelompok Usaha Etahe Atikamo terkait Rencana Pengembangan Usaha Anyaman Noken.

Selain itu, untuk memastikan partisipasi perempuan dan anak muda secara aktif dalam pelatihan Rencana Pengembangan Usaha dan Pemasaran bagi KUPS.

Simon menjelaskan, Lembaga Desa Pigapu telah dibentuk berdasarkan surat keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) No.10880/MNLHKPSKL/PSL.0/12/2019 tanggal 31 Desember 2019.

Baca Juga :  Anggota KUPS Apiriyu Ikuti Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Bisnis

Dalam perkembangannya Lembaga Desa Pigapu telah memiliki tujuh KUPS sesuai amanat Perturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021.

”KUPS memanfaatkan potensi hutan desa sehingga memiliki peranan yang strategis bagi perkembangan ekonomi masyarakat adat kampung Pigapu melalui KUPS yang telah dibentuk dengan keterlibatan perempuan dan anak muda,” kata Simon.

Lanjutnya, suatu usaha yang akan dibangun, dikembangkan, dan dijalankan harus memiliki perencanaan bisnis sebagai dasar.

Sedangkan pelaku usaha yang mengalami kegagalan dalam sebuah bisnis tertentu merupakan sesuatu yang tidak diharapkan.

“Tentunya setiap bisnis menginginkan bisnisnya selalu berkembang dan tidak mengalami kemunduran atau stagnansi,” tuturnya.

Menurut Simon, salah satu cara agar suatu bisnis atau usaha tidak mengalami stagnansi bahkan penurunan adalah dengan melakukan sebuah evaluasi bisnis dengan proses yang terus menerus dan saling berkesinambungan.

Evaluasi itu meliputi kegiatan monitoring sehingga dapat dibuat analisis kemunduran, kemajuan, dan pencapaian yang telah diraih pada bisnis atau usaha tersebut.

“Hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini adalah adanya dokumen rencana pengembangan usaha produk tas anyaman serat kayu Kelompok Usaha Etahe Atikamo. Meningkatnya kapasitas SDM anggota KUPS dalam memahami penyusunan rencana pengembangan usaha dan pemasaran produk-produk tas anyaman serat kayu,” harapnya.

Baca Juga :  DLH Mimika dan Freeport Bersihkan Sungai Tersumbat Sampah

Selanjutnya, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika, Maryana J.E Hamadi, dalam sambutannya mengapresiasi upaya yang dilakukan YESL, yang mana telah memberikan pendampingan penuh kepada Lembaga Desa Pigapu.

Maryana berpesan kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik hingga selesai dan dapat memetik setiap ilmu yang diberikan dalam kegiatan tersebut.

“Harapan saya mama-mama dorang (mereka) ikuti kegiatan ini sampai selesai selama dua hari. Ada masalah nanti sampaikan kepada pendamping, nanti pendamping sampaikan kepada kami di dinas agar kita bisa tahu apa yang menjadi persoalan di lapangan sehingga kita bisa mencari jalan keluarnya supaya mama-mama dorang bisa tetap eksis dalam menjalankan bisnis dan usaha,” pungkasnya.

Kegiatan ini dengan resmi dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Maryana J.E Hamadi dan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tanah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka
Rumah Pintar Hadir di Pedalaman Puncak Jaya, Buka Akses Belajar Anak-anak Papua
Pendidikan di Waa Banti Mimika Belum Maksimal, Polisi Buka Kelas Darurat
Tiga Tahun Belajar di Luar Papua, Lulusan ADEM Kembali dan Siap Raih Bangku Kuliah
UMKM Mimika Naik Kelas, Noken Kreatif Tembus Onboarding Bank Indonesia 2026
Resmikan Asrama Rp12 Miliar di Timika, Bupati Intan Jaya Fokus Bangun SDM
Pemkab Mimika Bakal Sulap Pasar Mapurujaya yang Terbengkalai Jadi Pasar Ikan
DPRK Temukan Asrama Putri Mamberamo Raya Terbengkalai sejak 2023

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:19 WIT

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:51 WIT

Rumah Pintar Hadir di Pedalaman Puncak Jaya, Buka Akses Belajar Anak-anak Papua

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIT

Pendidikan di Waa Banti Mimika Belum Maksimal, Polisi Buka Kelas Darurat

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:02 WIT

Tiga Tahun Belajar di Luar Papua, Lulusan ADEM Kembali dan Siap Raih Bangku Kuliah

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:27 WIT

UMKM Mimika Naik Kelas, Noken Kreatif Tembus Onboarding Bank Indonesia 2026

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT