Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Ahmad

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban menjalani perawatan di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Korban menjalani perawatan di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika menyelidiki kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis kapak yang terjadi di Jalan Perintis, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Insiden yang melibatkan kelompok warga tersebut terjadi pada 10 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIT, dan mengakibatkan seorang petugas keamanan swasta kritis.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa korban merupakan seorang pria berinisial Y.P.R (33 tahun), sementara terduga pelaku utama diidentifikasi sebagai Y.K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data kepolisian, peristiwa bermula saat saksi D.A (30 tahun) bersama korban dan dua rekannya, Y dan D, sedang mengonsumsi minuman keras jenis bir di teras sebuah rumah di Jalan Perintis.

Situasi mulai menegang ketika seorang rekan korban berinisial F datang dan dihampiri oleh Y.

Baca Juga :  Resmi Ditahbiskan, Uskup Timika Serukan Semangat Pelayanan dan Kerendahan Hati

Tidak lama berselang, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah lima orang mendatangi lokasi hingga memicu adu mulut dengan Y, D, dan F.

Kelompok tersebut sempat meninggalkan lokasi kejadian setelah salah satu di antaranya melontarkan ancaman kepada korban dan rekan-rekannya.

Kelompok pelaku kemudian kembali ke lokasi dan memicu keributan, bahkan salah satu dari mereka menerobos masuk ke halaman rumah sebelum akhirnya dihalau oleh saksi D.A.

Kata Hempy bahwa menurut keterangan yang disampaikan oleh saksi bahwa ketegangan meningkat saat Y, D, dan F menghadapi empat orang dari kelompok penyerang tersebut di halaman rumah.

“Ketika ketegangan meningkat, Y, D, dan F menghadapi empat orang dari kelompok penyerang. Di tengah konfrontasi tersebut, salah seorang rekan pelaku menyerahkan sebuah kapak kepada Y.K yang bertindak agresif,” kata Hempy pada Kamis (11/6/2026).

Korban Y.P.R yang semula berada di dalam rumah kemudian keluar ke halaman untuk memantau situasi. Terduga pelaku Y.K sempat mengayunkan kapak ke arah Y namun meleset.

Baca Juga :  Tim Jibom Brimob Batalyon B Pelopor Sterilisasi Gereja di Mimika

Sesaat kemudian, korban Y.P.R terpeleset dan terjatuh, sehingga pelaku langsung mengayunkan kapak ke arah korban yang sudah dalam posisi tidak berdaya di tanah.

Pasca-pembacokan, saksi dan rekan-rekan korban melakukan perlawanan menggunakan parang, yang memaksa kelompok pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

Identitas pelaku yang mengayunkan senjata tajam tersebut dipastikan sebagai Y.K setelah saksi F memberikan konfirmasi usai insiden terjadi.

“Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif pertikaian serta mengejar keberadaan terduga pelaku Y.K,” ungkap Hempy.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri dari aksi balasan guna menjaga ketertiban umum.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Selasa, 8 September 2026 - 15:12 WIT

Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Senin, 7 September 2026 - 12:54 WIT

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT