Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Ahmad

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban menjalani perawatan di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Korban menjalani perawatan di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika menyelidiki kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis kapak yang terjadi di Jalan Perintis, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Insiden yang melibatkan kelompok warga tersebut terjadi pada 10 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIT, dan mengakibatkan seorang petugas keamanan swasta kritis.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa korban merupakan seorang pria berinisial Y.P.R (33 tahun), sementara terduga pelaku utama diidentifikasi sebagai Y.K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data kepolisian, peristiwa bermula saat saksi D.A (30 tahun) bersama korban dan dua rekannya, Y dan D, sedang mengonsumsi minuman keras jenis bir di teras sebuah rumah di Jalan Perintis.

Situasi mulai menegang ketika seorang rekan korban berinisial F datang dan dihampiri oleh Y.

Baca Juga :  Komandan KKB Jaringan Aibon Kogoya Ditangkap di Nabire

Tidak lama berselang, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah lima orang mendatangi lokasi hingga memicu adu mulut dengan Y, D, dan F.

Kelompok tersebut sempat meninggalkan lokasi kejadian setelah salah satu di antaranya melontarkan ancaman kepada korban dan rekan-rekannya.

Kelompok pelaku kemudian kembali ke lokasi dan memicu keributan, bahkan salah satu dari mereka menerobos masuk ke halaman rumah sebelum akhirnya dihalau oleh saksi D.A.

Kata Hempy bahwa menurut keterangan yang disampaikan oleh saksi bahwa ketegangan meningkat saat Y, D, dan F menghadapi empat orang dari kelompok penyerang tersebut di halaman rumah.

“Ketika ketegangan meningkat, Y, D, dan F menghadapi empat orang dari kelompok penyerang. Di tengah konfrontasi tersebut, salah seorang rekan pelaku menyerahkan sebuah kapak kepada Y.K yang bertindak agresif,” kata Hempy pada Kamis (11/6/2026).

Korban Y.P.R yang semula berada di dalam rumah kemudian keluar ke halaman untuk memantau situasi. Terduga pelaku Y.K sempat mengayunkan kapak ke arah Y namun meleset.

Baca Juga :  Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab

Sesaat kemudian, korban Y.P.R terpeleset dan terjatuh, sehingga pelaku langsung mengayunkan kapak ke arah korban yang sudah dalam posisi tidak berdaya di tanah.

Pasca-pembacokan, saksi dan rekan-rekan korban melakukan perlawanan menggunakan parang, yang memaksa kelompok pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

Identitas pelaku yang mengayunkan senjata tajam tersebut dipastikan sebagai Y.K setelah saksi F memberikan konfirmasi usai insiden terjadi.

“Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif pertikaian serta mengejar keberadaan terduga pelaku Y.K,” ungkap Hempy.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri dari aksi balasan guna menjaga ketertiban umum.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita
TNI Perkuat Pengamanan Bandara Perintis Papua Usai OPM Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot
Pesawat AMA Dibakar, Uskup Jayapura: Gereja Tak Pernah Bawa Kepentingan Politik
Polisi Selidiki Perusakan 10 Makam di Mimika Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:43 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WIT

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIT

Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT