Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam

Ahmad

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri) Pelaku melakukan aksi pembegalan terhadap korban. (Kanan) Pelaku diamankan di Polsek Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

(Kiri) Pelaku melakukan aksi pembegalan terhadap korban. (Kanan) Pelaku diamankan di Polsek Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA — Aparat kepolisian Resor Mimika menangkap seorang pria berinisial B.K alias K (20 tahun) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau begal terhadap seorang perempuan di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (9/6/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Tim BABAT Satuan Reserse Kriminal yang dibantu personel Satuan Intelkam Polres Mimika kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini dilakukan pada Selasa siang sekitar pukul 12.10 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menangkap pelaku di kediamannya yang beralamat di Jalan Petrosea berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/96/VI/2026/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH.

Baca Juga :  Bawa Ganja di Pelabuhan Jayapura, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

“Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial B.K alias K (20), seorang laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Jalan Petrosea, Kabupaten Mimika,” jelas Iptu Hempy Ona.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Selasa pagi ketika korban, seorang perempuan berinisial B.O.K (36 tahun), sedang berjalan kaki menuju tempat kerja melintasi lorong di samping sebuah kafe.

Berdasarkan keterangan kepolisian dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, pelaku terlihat keluar dari sebuah pondok lalu mendekati korban.

Pelaku kemudian menyerang menggunakan balok kayu serta membanting korban hingga terjatuh sebelum akhirnya merampas satu unit telepon genggam iPhone 11 warna hitam milik korban.

Baca Juga :  Kapolda Papua Tengah Pimpin Razia Alat Perang di Puncak Jaya

Kepolisian melakukan penyelidikan cepat setelah korban melaporkan insiden tersebut ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mimika Baru.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban yang disembunyikan di atas plafon rumah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksi tersebut di bawah pengaruh minuman keras demi mendapatkan uang untuk membeli alkohol.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo
Perkara Pinjam Motor, Seorang Pria Ditikam di Mimika
Kejar Pelaku Begal, Korban Malah Dikeroyok di Jalan Cenderawasih Mimika

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIT

Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:25 WIT

TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:20 WIT

OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Berita Terbaru