Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam

Ahmad

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri) Pelaku melakukan aksi pembegalan terhadap korban. (Kanan) Pelaku diamankan di Polsek Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

(Kiri) Pelaku melakukan aksi pembegalan terhadap korban. (Kanan) Pelaku diamankan di Polsek Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA — Aparat kepolisian Resor Mimika menangkap seorang pria berinisial B.K alias K (20 tahun) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau begal terhadap seorang perempuan di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (9/6/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Tim BABAT Satuan Reserse Kriminal yang dibantu personel Satuan Intelkam Polres Mimika kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini dilakukan pada Selasa siang sekitar pukul 12.10 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menangkap pelaku di kediamannya yang beralamat di Jalan Petrosea berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/96/VI/2026/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Mobil Bak Terbuka Depan SPBU KM 8 Mimika

“Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial B.K alias K (20), seorang laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Jalan Petrosea, Kabupaten Mimika,” jelas Iptu Hempy Ona.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Selasa pagi ketika korban, seorang perempuan berinisial B.O.K (36 tahun), sedang berjalan kaki menuju tempat kerja melintasi lorong di samping sebuah kafe.

Berdasarkan keterangan kepolisian dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, pelaku terlihat keluar dari sebuah pondok lalu mendekati korban.

Pelaku kemudian menyerang menggunakan balok kayu serta membanting korban hingga terjatuh sebelum akhirnya merampas satu unit telepon genggam iPhone 11 warna hitam milik korban.

Baca Juga :  Lihat Pembangunan di Mimika, Mendag Zulkifli Puji Eltinus Omaleng

Kepolisian melakukan penyelidikan cepat setelah korban melaporkan insiden tersebut ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mimika Baru.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban yang disembunyikan di atas plafon rumah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksi tersebut di bawah pengaruh minuman keras demi mendapatkan uang untuk membeli alkohol.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus
Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam
Kapolres Biak Ungkap Temuan Baru Pascaledakan, Dua Proyektil dan Granat Diamankan
Polisi Olah TKP Pengrusakan Tembok Pagar Lahan Keuskupan Timika
Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:45 WIT

Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:45 WIT

Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:40 WIT

Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:42 WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:04 WIT

Kapolres Biak Ungkap Temuan Baru Pascaledakan, Dua Proyektil dan Granat Diamankan

Berita Terbaru