Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam

Ahmad

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri) Pelaku melakukan aksi pembegalan terhadap korban. (Kanan) Pelaku diamankan di Polsek Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

(Kiri) Pelaku melakukan aksi pembegalan terhadap korban. (Kanan) Pelaku diamankan di Polsek Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA — Aparat kepolisian Resor Mimika menangkap seorang pria berinisial B.K alias K (20 tahun) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau begal terhadap seorang perempuan di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (9/6/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Tim BABAT Satuan Reserse Kriminal yang dibantu personel Satuan Intelkam Polres Mimika kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini dilakukan pada Selasa siang sekitar pukul 12.10 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menangkap pelaku di kediamannya yang beralamat di Jalan Petrosea berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/96/VI/2026/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH.

Baca Juga :  BKPSDM: Eltinus Omaleng yang Harus Tanda Tangan SK PPPK Nakes

“Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial B.K alias K (20), seorang laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Jalan Petrosea, Kabupaten Mimika,” jelas Iptu Hempy Ona.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Selasa pagi ketika korban, seorang perempuan berinisial B.O.K (36 tahun), sedang berjalan kaki menuju tempat kerja melintasi lorong di samping sebuah kafe.

Berdasarkan keterangan kepolisian dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, pelaku terlihat keluar dari sebuah pondok lalu mendekati korban.

Pelaku kemudian menyerang menggunakan balok kayu serta membanting korban hingga terjatuh sebelum akhirnya merampas satu unit telepon genggam iPhone 11 warna hitam milik korban.

Baca Juga :  Polisi Kejar Pelaku Penembakan Pedagang Kios di Puncak Papua Tengah

Kepolisian melakukan penyelidikan cepat setelah korban melaporkan insiden tersebut ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mimika Baru.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban yang disembunyikan di atas plafon rumah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksi tersebut di bawah pengaruh minuman keras demi mendapatkan uang untuk membeli alkohol.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita
TNI Perkuat Pengamanan Bandara Perintis Papua Usai OPM Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot
Pesawat AMA Dibakar, Uskup Jayapura: Gereja Tak Pernah Bawa Kepentingan Politik
Polisi Selidiki Perusakan 10 Makam di Mimika Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:43 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WIT

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIT

Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT