Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Ahmad

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika memusnahkan lebih dari 3.000 liter dan botol minuman keras (miras) ilegal di Mapolres Mimika, Papua Tengah, pada Senin (15/6/2026).

Pemusnahan ini sebagai bagian dari strategi menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi alkohol di wilayah tersebut.

Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil operasi penyitaan sejak Januari hingga Juni 2026 yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, dan Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pada kurun waktu menjelang kalender kamtibmas di bulan Januari tahun 2026 sampai dengan bulan ini tahun 2026, Sat Narkoba Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Timika dan Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin Timika telah melakukan operasi penertiban peredaran minuman beralkohol yang terjadi di wilayah hukum Polres Mimika,” kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Pembunuhan Sopir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.111 liter miras tradisional jenis sopi dan cap tikus, serta 1.078 botol miras pabrikan. Jenis miras pabrikan tersebut meliputi 930 botol Vodka (200 ml), 144 botol Bir Bintang, 2 botol Captain Morgan Spiced Gold (750 ml), dan 2 botol Mansion House (600 ml).

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini menyatakan bahwa pemusnahan ini sebagai upaya memotong rantai peredaran miras ilegal demi melindungi masyarakat dari dampak sosial yang merusak.

Ia juga meminta warga aktif melaporkan aktivitas perdagangan ilegal di lingkungan mereka.

“Kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Papua Tengah,” tutur Kapolda.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap tindakan tegas kepolisian tersebut.

Menurut dia, mayoritas gangguan keamanan, termasuk kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga bentrok antarkelompok di Mimika dipicu oleh pengaruh alkohol.

Baca Juga :  Lagi, Massa Pendukung Paslon Bupati Saling Serang di Puncak Jaya

“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini bukan sekadar agenda seremonial pemusnahan saja terhadap barang bukti, tapi lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat,” ungkap Emanuel.

Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen meningkatkan sinergi bersama aparat keamanan dalam memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk pasokan miras.

Emanuel juga mendorong pengawasan dari tingkat keluarga serta tokoh masyarakat terhadap peredaran miras ilegal di Kabupaten Mimika.

“Saya menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Mimika dan seluruh jajarannya melalui operasi dan razia yang berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol ilegal yang pada hari ini akan dimusnahkan,” kata Emanuel.

“Kita semua harus menjadi penggerak daripada bagaimana memberantas minuman beralkohol yang masuk tanpa terkontrol,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport
Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri
Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita
Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup
Koops TNI Habema Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM
Polres Nabire dan Mimika Diusulkan Naik Status Jadi Polresta
Kejari Biak Numfor Musnahkan 47,46 Gram Ganja dan Barang Bukti 6 Perkara

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:32 WIT

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:23 WIT

Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:34 WIT

Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:10 WIT

Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup

Berita Terbaru